JEPARA,suaramerdeka-muria.com – Sebanyak 25 persen jabatan Eselon II Pemerintah Kabupaten Jepara masih diisi Pelaksana tugas(Plt). Beberapa diantaranya ada yang lebih dari setahun kosong, setelah ada pergeseran jabatan.
Posisi itu juga ada yang lowong, karena mencapai usia pensiun 60 tahun.
"Pemkab Jepara masih menunggu rekom dari Kemendagri. Permohonan rekom telah kami kirimkan sebulan yang lalu," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara Edy Sujatmiko, di Ruang Kerjanya, Selasa(11/10).
Baca Juga: Sekda Jepara Serahkan SK Pensiun kepada 33 ASN
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistiyawan mengatakan, jabatan Eselon II ada 28. Terdiri atas, satu Eselon II A (Sekretaris Daerah), dan 27 Eselon II B, terdiri atas Asisten Sekda,Staf Ahli Bupati, Inspektur, Kepala Satpol PP, Kepala Badan, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD, serta Direktur RSUD RA Kartini, serta Kepala Dinas DP3AP2KB. Jabatan Eselon III A(55), III B(83), IV A(198), dan IV B (107).
Ada 7 jabatan Eselon II B, yang sampai sekarang belum memiliki pejabat definitif.Yaitu, Asisten I Sekda (Bidang Pemerintahan dan Kesra), Staf Ahli Bupati, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Direktur RSUD RA Kartini. Pada Desember mendatang, juga ada Eselon II B yang pensiun.
Dipaparkan, sekarang ini ada 10 jabatan Eselon III, yang pejabatnya pensiun, Eselon IV ada 16. Dijelaskan, total Aparat Sipil Negara (ASN) Tahun 2022 ada 8.955 orang, terdiri atas PNS sebanyak 7.068 , dan P3K sebanyak 1.887 orang.
Setelah adanya pensiun hingga, akhir 2022 nanti, jumlah ASN di Kabupaten Jepara pada awal 2023 diperkirakan 8.897 orang.
Artikel Terkait
Bupati Jepara Serahkan SK Pensiun 29 ASN
406 ASN Rembang Pensiun 2022, Alamat Ada Rekruitmen CASN? Ini Jawabannya
Pensiun, Jangan Lupa Bahagia
Jiwa Pengabdian Tak Boleh Padam, 48 ASN Pemkab Jepara Pensiun
Pj Bupati Jepara Serahkan SK Pensiun Kepada 56 ASN
Sekda Jepara Serahkan SK Pensiun kepada 33 ASN