Dipanggil Kejaksaan Soal Kasus Dugaan Korupsi Tebu di Rembang, Begini Tanggapan Camat Sulang

- Senin, 10 Oktober 2022 | 17:20 WIB
Kasi Intel Kejari Rembang memberikan keterangan kepada wartawan seputar dugaan kasus korupsi bantuan petani tebu di Rembang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Kasi Intel Kejari Rembang memberikan keterangan kepada wartawan seputar dugaan kasus korupsi bantuan petani tebu di Rembang. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

“Saya sampaikan kami sebagai tim teknis kegiatan, PPK di Kementerian Pertanian, bantuan ditransfer dari Ditjen Perkebunan langsung ke kelompok tani,” terangnya.

Ika juga membantah diperlukan adanya rekomendasi untuk mengajukan bantuan dana petani tebu ke Kementan RI.

Menurutnya, Ditjenbun dan Dinas Perkebunan Provinsi Jateng yang langsung datang ke Rembang.

Ika menegaskan, pengajuan bantuan dana petani tebu tidak perlu rekomendasi dari Dintanpan.

“Setau saya tidak ada rekomendasi. Kelompok (tani) mengajukan ke Kementerian. Kami hanya merekap kelompok tani yang mengajuka saja,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dintanpan Rembang Agus Iwan Haswanto masih belum bisa memberikan konfirmasi.

Kasus dugaan korupsi dana bantuan tebu untuk kelompok tani di Rembang mengemuka ke publik setelah adanya laporan aduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Dugaan korupsi itu terjadi pada tahun 2020 silam.

Setelah menerima adua, selanjutnya Kejati Jateng mendelegasikan pendalaman kasus dugaan korupsi itu kepada Kejari Rembang.

Kejari Rembang sudah memeriksa puluhan orang terkait hal itu, mulai dari Kepala Dinas, Camat, perwakilan koperasi petani tebu hingga kelompok petani penerima bantuan.

Bahkan, Kejari Rembang juga telah meminta bukti rekening kelompok tani tebu penerima dana bantuan.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB

Kirim 16 Bacaleg, Partai Ummat Yakin Dapat Kursi

Minggu, 14 Mei 2023 | 18:18 WIB
X