JEPARA, suaramerdeka-muria.com - Merasa kesal karena saklar pengeras suara mati saat adzan subuh, MS (33) tega menganiaya pamannya kandungnya BD (69) hingga meninggal dunia.
Peristiwa ini terjadi Jumat (7/10/2022) sekitar pukul 04.00 pagi.
Menurut Kasatreskrim Polres Jepara AKP Fachrur Rozi, peristiwa bermula saat MS sedang mengumandangkan adzan Subuh di Mushala At Taqwa Desa Dorang RT 8, RW I, Kecamatan Nalumsari.
Saat itu, korban masuk ke dalam mushala hendak mengambil peci di tempat perlengkapan ibadah, tiba-tiba suara speaker mendadak mati.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Tebu, Sejumlah Pejabat Pemkab Rembang Dipanggil Kejaksaan
Tersangka merasa korban yang mematikan saklar mesin pengeras suara.
Karena tidak senang dan merasa emosi, tersangka melakukan pemukulan sebanyak 10 kali hingga kepala korban mengenai dinding mushola beberapa kali.
''Dari peristiwa ini, kami juga memintai keterangan dari tiaga orang saksi dan satu pelapor,'' terangnya, saat konferensi pers, Senin (10/10/2022).
Dari keterangan salah satu saksi YF, ia mendengar ada suara benturan di dinding beberapa kali.
YF kemudian menuju ke dalam mushola dan melihat tersangka MS keluar mushola untuk pulang ke rumah.
Baca Juga: Rugikan Nasabah Rp 267 Miliar, Bos KSP GMG Kudus Ditahan Polda Jateng
Saksi kemudian masuk ke dalam mushola melihat korban sudah tergeletak di dekat tempat perlengkapan ibadah.
Saat ditolong, korba sudah tidak sadarkan diri dan keluar darah dari mulut dan dari telinga.
''Korban kemudian dibawa ke RSI Kudus. Namun, pada Sabtu sekira pukul 01.00, korban dinyatakan meninggal dunia,'' terangnya.
Artikel Terkait
Perusahaan di Jepara Ini Mau Rekrut Pekerja Disabilitas, Pemkab Beri Apresiasi
Daftar Tim Lolos Piala Asia U17 2023 : Tak Ada Nama Timnas Indonesia U17
Baksos, Mahasiswa UT Ajarkan Masyarakat Pedesaan Cegah Stunting dan Kenakalan Remaja
Bikin Bangga, Dua Siswa Safin Antarkan Bhayangkara FC Juara
Peringati Maulid Nabi, NU Bapangan Jepara Santuni Yatim dan Duafa
Aklamasi, Andang Wahyu Triyanto Terpilih Lagi Ketum PTMSI Jepara
GP Ansor Geram Miras dan Karaoke Ilegal di Jepara Tumbuh Subur
Dugaan Korupsi Dana Tebu, Sejumlah Pejabat Pemkab Rembang Dipanggil Kejaksaan
Rugikan Nasabah Rp 267 Miliar, Bos KSP GMG Kudus Ditahan Polda Jateng
Ini Gambaran Hitungan Nilai Kerugian Dugaan Korupsi Bantuan Petani Tebu di Rembang