Dugaan Korupsi Dana Tebu, Sejumlah Pejabat Pemkab Rembang Dipanggil Kejaksaan

- Senin, 10 Oktober 2022 | 12:58 WIB
Kasi Intel Kejari Rembang menunjukkan sejumlah dokumen terkait aduan korupsi dana bantuan tebu. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Kasi Intel Kejari Rembang menunjukkan sejumlah dokumen terkait aduan korupsi dana bantuan tebu. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Selain mereka, Kejari juga telah memanggil secara acak sebanyak 20 perwakilan Gapoktan penerima dana bantuan dari Kementerian Pertanian.

Beberapa dokumen yang juga sudah diamankan oleh Kejari Rembang adalah salinan rekening milik Gapoktan penerima bantuan dana tebu.

“Kami masih mendalami semuanya. Aduannya adalah kelompok tani fiktif dan jumlah yang diberikan tidak sesuai masuk ke rekening. Misalnya harusnya Rp 60 juta, masuk rekening hanya Rp 50 juta. Itu dugaannya,” terang Agus.

Kejari juga masih melakukan pengecekan benar tidaknya luasan lahan milik gapoktan yang direkomendasikan Dintanpan.

Termasuk juga, betul tidak nilai yang yang diterima oleh gapoktan melalui rekening.

“Aduan atas kegiatan yang berlangsung pada 2020-2021. Pada waktu itu Pak Agus Iwan baru menjabat Kepala Dintanpan. Sedangkan Pak Ika (sekarang Camat Sulang) menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid),” papar Agus.

Sampai berita ini diturunkan, Camat Sulang Ika Himawan Afandi belum menjawab konfirmasi dari suaramerdeka-muria.com.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X