Dugaan Korupsi Dana Tebu, Sejumlah Pejabat Pemkab Rembang Dipanggil Kejaksaan

- Senin, 10 Oktober 2022 | 12:58 WIB
Kasi Intel Kejari Rembang menunjukkan sejumlah dokumen terkait aduan korupsi dana bantuan tebu. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Kasi Intel Kejari Rembang menunjukkan sejumlah dokumen terkait aduan korupsi dana bantuan tebu. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Rembang, suaramerdeka-muria.com - Sejumlah pejabat Pemkab Rembang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Rembang.

Mereka dimintai keterangan terkait laporan aduan dugaan korupsi dana tebu dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Laporan aduan dugaan tindak pidana korupsi itu sejatinya ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng.

Namun oleh Kejati, pendalaman laporan aduan itu didelegasikan kepada Kejari Rembang.

Laporan aduan tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Tebu, Koperasi Petani Rembang Blak-blakan Terkait Alur Pengajuan Bantuan ke Kementan

Baca Juga: Dipanggil Kejaksaan Soal Kasus Dugaan Korupsi Tebu di Rembang, Begini Tanggapan Camat Sulang

Kasi Intel Kejari Rembang, Agus Yuliana Indra Santoso saat dikonfirmasi Senin 10 Oktober 2022 menyatakan, dugaan tindak pidana yang terjadi adalah kelompok tani fiktif penerima bantuan dan ketidaksesuaian dana yang diterima gabungan kelompok tani (gapoktan) dari Kementerian Pertanian.

Ia menyebutkan, terkait hal itu sejumlah pihak yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan antara lain adalah Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Dintanpan) Rembang, Agus Iwan Haswanto.

Pemanggilan sudah dilakukan belum lama ini.

Baca Juga: Ini Gambaran Hitungan Nilai Kerugian Dugaan Korupsi Dana Tebu di Rembang

Baca Juga: Kronologi Lengkap Pendaki Gunung Argopuro Alami Hipotermia hingga Meninggal Dunia

Selain itu yang juga dipanggil adalah Camat Sulang Ika Himawan Afandi, yang ketika itu menjabat sebagai salah satu Kepala Bidang (Kabid) pada Dintanpan Rembang.

Kejari juga telah meminta keterangan perwakilan dari koperasi Petani tebu Rakyat (KPTR) Rembang, Maryono.

 

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X