JEPARA,suaramerdeka-muria.com – Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pengurus NU bekerjasama dengan Muslimat NU, Fatayat NU, serta dan IPNU-IPPNU Ranting Bapangan, Kecamatan Jepara, memberikan santunan yatim, dan duafa. Acara santunan berlangsung di Gedung Muslimat NU Bapangan, Jepara, Sabtu( (08/10).
Ketua Pengurus NU Ranting Bapangan Drs Zainal Abidin menyampaikan rasa syukur yang sebesar-besarnya karena jumlah dana yang bisa dihimpun dari para donatur melebihi ekspektasi, yakni sebesar 53 juta rupiah.
"Alhamdulillah, kami berterimakasih kepada semua aghniya' yang berkenan menyisihkan sebagian rizkinya untuk berbagi kepada anak-anak yatim dan dhuafa," katanya.
Baca Juga: Warga Kudus Meninggal Dapat Santunan Kematian Rp 1 Juta, Ini Syarat Ketentuannya
Dikatakan, santunan diberikan kepada 53 anak yatim, 18 anak piatu, 8 anak pasca yatim dan 113 dhuafa. Pada kesempatan tersebut, sesepuh NU Jepara, KH Asyhari, yang pernah menjabat Ketua PCNU Jepara, juga memberikan pesan untuk warga NU agar selalu menunjukkan kepeduliannya terhadap sesama.
"Manfaatkan setiap momen-momen perayaan Hari Besar Islam untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat terhadap ummat dan masyarakat" tuturnya.
Kegiatan ditutup dengan mauidhoh hasanah oleh Kiai Ali Mahmudi Syarif yang menekankan pentingnya menjalankan tradisi-tradisi Islam yang semuanya ada syariatnya.
"Jangan pedulikan kelompok yang karena pemahaman agamanya yang kurang, lalu melarang perayaan-perayaan dan tradisi-tradisi Islami yang sudah berjalan dengan sangat baik dan bermanfaat" ujarnya.
Artikel Terkait
Sepanjang 2021, Jasa Raharja Pati Salurkan Santunan Kecelakaan Rp 52,9 Miliar
Bertahan Hidup di Kampung Nelayan: Bertekad Pertahankan Pendidikan Tiga Anak Berbekal Santunan BPJAMSOSTEK
IBI Cabang Jepara Berikan Santunan Ramadan 80 Yatim
Pekan Terakhir Ramadan, SMPN 1 Pancur Gelar Santunan Yatim dan Bagikan Takjil
PKB Rembang Gelar Santunan, Pemain Barongsai Saat Deklarasi Partai Puluhan Tahun Silam Dihadirkan
Warga Kudus Meninggal Dapat Santunan Kematian Rp 1 Juta, Ini Syarat Ketentuannya