REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Seorang pencuri pisang ditangkap warga saat beraksi di Desa Mojokerto Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, Kamis 6 Oktober 2022.
Pelaku diketahui beraksi saat dini hari sekira pukul 03.00 WIB.
Lokasi pencurian berada di area persawahan milik warga setempat.
Informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Kragan AKP I.D Wijaya, pelaku merupakan warga sebuah desa di Kecamatan Sedan berinisial S (46).
Beruntung warga desa setempat tidak sampai melakukan main hakim sendiri terhadap pelaku.
Setelah diamankan warga, selanjutnya pelaku dibawa ke kediaman Kepala Desa (Kades).
Menurut keterangan yang didapat Wijaya, pelaku ini mengambil sebanyak 10 tandan pisang.
Setelah diidentifikasi, pisang-pisang tersebut merupakan milik 4 orang warga desa setempat.
“Benar kejadiannya di Desa Mojokerto Kecamatan Kragan. Pelaku akhirnya dilepas oleh Kades dan perangkat desa dengan iklas karena rasa kasihan,” terang Wijaya.
Dibalik kasus pencurian pisang tersebut, ternyata ada sedikit cerita menyayat hati yang menimpa pelaku.
Artikel Terkait
Hasil Lengkap dan Klasemen Kualifikasi Piala Asia U17 2023 : Dua Negara Mundur, Tim Tersingkir Makin Banyak
Jambore Relawan Penanggulangan Bencana Nasional Digelar di Rembang
Flashmob Midat Midut Meriahkan Diesnatalis ke-93 SMPN 'Mebel-Ukir' 6 Jepara
Dua Negara Mundur dari Kualifikasi Piala Asia U17 : Penghitungan Klasemen Akhir Berubah, Indonesia Waspada
Sekolah Formal Pulang Terlalu Sore Ganggu Jadwal Santri Madin, FKDT Wadul Wabup dan Kemenag
Ini Penyebab Timnas Malaysia U17 Ditahan Seri Guam Kualifikasi Piala Asia U17 : Gol Dianulir hingga Red Card
Jalan Tol di Pati Berpotensi Lintasi Daerah Rawan Banjir
Mengenal Sosok Pahlawan Mayor Moenadi, Tentara yang Bergerilya di Pegunungan Kendeng
Kompetisi Liga 3 Jateng Terhenti, PSIR Liburkan Pemain
Kabar Baru Liga 3 : Setelah Sempat Dijadwalkan, Laga Safin FC Vs PSIR Kembali Ditunda
Nasabah BRI Unit Welahan Dapat Hadiah Mobil dari Undian Simpedes