Pati, suaramerdeka-muria.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana mengatur ulang jam kerja pegawainya untuk efektivitas kinerja.
Jika memungkinkan, pihaknya segera menerapkan lima hari kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun sebelum itu, Pemkab Pati terlebih dahulu melakukan uji coba penerapan lima hari kerja pada 10-31 Oktober.
Selanjutnya akan dievaluasi dan dikaji efektivitasnya sebelum kebijakan itu dipermanenkan.
"Tujuannya agar ASN dan tenaga honorer dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sekaligus ada waktu luang bersama keluarga pada Sabtu dan Minggu," ujarnya, baru-baru ini.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kajian setelah uji coba penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas kinerja.
Apabila kinerja ASN lebih optimal dalam lima hari kerja, maka pemberlakuannya bisa berlanjut.
Namun jika sebaliknya, ada penurunan kinerja maka tidak jadi diberlakukan permanen.
Dia menegaskan, rencana kebijakan lima hari kerja berorientasi pada pelayanan optimal kepada masyarakat, termasuk mengefektifkan kinerja.
Baca Juga: Gus Ahfas : Sepak Bola Haram Jika Menimbulkan Bahaya, Ini Kaidah Fiqihnya
Baca Juga: Liga 3 Jateng 2022 Dilanjutkan, Safin Pati FC Versus PSIR Dijadwalkan Minggu
Selain itu, juga mempertimbangkan fungsi koordinasi dengan instansi vertikal pada Sabtu dan Minggu tak dapat dilakukan.
Termasuk koordinasi dengan kabupaten sekitar yang sudah memberlakukan lima hari kerja.
Adapun jam kerja dalam dalam pemberlakukan lima hari kerja yakni 33 jam dalam sepekan.
Artikel Terkait
Daftar Semifinalis AFC Futsal Asian Cup 2022 : Rangking 1-4 Asia Bertemu di Semifinal
Usai Dilantik Ketua Demokrat Pati Gencarkan Konsolidasi
Gus Ahfas : Sepak Bola Haram Jika Menimbulkan Bahaya, Ini Kaidah Fiqihnya
Tonton Video Momen Gol Indonesia Dianulir di Detik Akhir Perempat Final AFC Futsal Asian Cup 2022 vs Jepang
Sempat Didemo Warga, Satpol PP Kudus Segel Mesin Usaha Pengering Jagung
Aksi Solidaritas Tragedi Kanjuruhan, Ribuan Suporter Persijap Gelar Doa Bersama
Awas Bahaya, Lampu Bangjo Akses Truk Tambang di Jalan Provinsi Lasem-Sale Sudah Sebulan Rusak