Dalam e-LHKPN tersebut Budi juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 149.997.850.
Sehingga kekayaan setelah dikurangi hutang menjadi sebesar Rp 225.002.150.
Saat mendaftar lelang jabatan dan sebelum dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dwi Martopo adalah Kabag Pemerintahan Setda Rembang.
Dilansir dari e-LHKPN, jumlah kekayaan yang dimiliki Dwi Martopo adalah sebesar Rp 255.500.000.
Perinciannya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 285.000.000.
Kemudian alat transportasi dan mesin yang terdiri dari mobil Toyota Kijang 2003 dan sebuah sepeda motor tahun 2014 dengan total nilai Rp 70,5 juta.
Dwi Martopo tercatat memiliki hutang sebesar Rp 100 juta.
Sehingga total kekayaannya setelah dikurangi hutang menjadi Rp 255.500.000.
Sebelum dilantik dan saat mendaftarkan diri sebagai peserta lelang jabatan 2022, Sidi Teguh Wibowo menjabat sebagai Sekretaris Dindukcapil Rembang.
Dilansir dari e-LHKPN, kekayaan total Sidi Teguh Wibowo mencapai Rp 453.692.500.
Baca Juga: Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Asia U17 : Lima Negara Tersingkir, Dua Dari ASEAN
Baca Juga: Kabar Baru, PT LIB Putuskan Penundaan Liga 1 dan 2 2022-2023 Berlanjut
Perinciannya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 300.000.000.
Artikel Terkait
Hasil Indonesia vs Guam di Kualifikasi Piala Asia U17 2023 Berpotensi Tak Akan Dihitung
Jadi Korban Arisan Bodong, Sejumlah Biduan di Kudus Lapor Polisi
Peer Counseling Cara Jitu Mengatasi Body Image
Hasil Kualifikasi Piala Asia U17 2023 Timnas Indonesia vs Guam : Lampaui Kemenangan Uni Emirat Arab
Sekda Jepara Serahkan SK Pensiun kepada 33 ASN