REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Bupati Rembang, Abdul Hafidz Selasa 4 September 2022 melantik tiga pejabat yang menduduki pos Kepala Dinas dan Staf Ahli.
Tiga pejabat yang dilantik tersebut merupakan hasil pilihan Bupati Abdul Hafidz sendiri setelah proses lelang Jabatan Pimpinan Tertinggi Pratama (JPTP) selesai digelar.
Tiga pejabat tersebut adalah Akhir Budi Asmara yang menduduki jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Kemudian Dwi Martopo yang menduduki jabatan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Selanjutnya Sidi Teguh Wibowo yang akan menduduki jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
Baca Juga: Terdengar Ledakan Keras, Pekerja Renovasi Rumah Dinas Kapolres Tewas Tersengat Listrik
Berikut adalah daftar kekayaan tiga pejabat tersebut yang dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2021.
Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Akhir Budi Asmara adalah Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dalam situs resmi LHKPN KPK, Budi secara keseluruhan memiliki harta Rp 225.002.150.
Perinciannya adalah tanah dan bangunan senilai Rp 300.000.000.
Artikel Terkait
Hasil Indonesia vs Guam di Kualifikasi Piala Asia U17 2023 Berpotensi Tak Akan Dihitung
Jadi Korban Arisan Bodong, Sejumlah Biduan di Kudus Lapor Polisi
Peer Counseling Cara Jitu Mengatasi Body Image
Hasil Kualifikasi Piala Asia U17 2023 Timnas Indonesia vs Guam : Lampaui Kemenangan Uni Emirat Arab
Sekda Jepara Serahkan SK Pensiun kepada 33 ASN