Lelang arisan ini dibuka EP dengan cara peserta menanamkan sejumlah uang. Dalam waktu yang ditentukan pada pembukaan lelang, uang para nasabah akan dikembalikan ditambah keuntungan yang cukup besar.
Eka mengatakan, ia dan teman-temannya tertarik mendaftar lelang arisan tidak hanya karena tergiur hasil yang cukup tinggi. Lebih dari itu, ia tertarik karena sudah mengenal dekat EP sehingga tidak pernah berpikiran ingin menipu teman-temannya sesama seniman musik.
Sejulah korban berkali-kali menghubungi EP meminta kejelasan uang mereka. Karena rasa pertemanan, para korban berharap pelaku menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan. Tetapi karena tak bisa dihubungi, sejumlah korban pun melapor ke Polres Kudus.
Kanit I Satreskrim Polres Kudus Ipda Shidqy Fauzan membenarkan adanya laporan terkait lelang arisan bodong tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para korban.
“Belum bisa memberi keterangan lebih detail karena baru dilaporkan hari ini, sehingga kami masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan dari para korban,” katanya.
Artikel Terkait
Hanya 1 Orang yang Lolos, Seleksi Kepala Inspektorat Tunggu Arahan KASN
Temukan Fosil di Dua Titik, Museum Patiayam Tambah Koleksi
PGRI Investigasi Dugaan Dugaan Pelecehan Siswi di Kudus, ini Temuannya
Mengenal Sosok Subchan ZE yang Dijadikan Nama Jalan di Kudus, Dianggap Berperan Menentang PKI