Desa Jinanten sempat menjadi sorotan publik lantaran ada laporan atas penebangan pohon di area makam yang dilakukan oleh sekelompok orang pada tahun lalu.
Kayu dari pohon yang ditebang di area makam desa itu rencananya untuk kebutuhan dan perlengkapan pemakaman bagi warga tidak mampu yang dikelola oleh kelompok istighosah.
Saat ini kasus masih berjalan sejak pelaporan lebih dari setahun lalu itu.
Informasi dari Kanit II Satreskrim Polres Rembang, Aiptu Ansori, kasus masih berlanjut dan diagendakan ada gelar perkara.
“Pelapor atas nama Siswanto. (Iya) Sepertinya Kepala Dusun,” kata Ansori.
Artikel Terkait
Liga 1 Dihentikan Sepekan, Bagaimana Kompetisi Sepak Bola Lainnya? Buntut Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya
Rekor Jumlah Penonton BRI Liga 1 Berujung Tragedi : Kerusuhan Laga Arema FC vs Persebaya, 127 Orang Meninggal
Kronologi Lengkap Versi Polisi tentang Kerusuhan Usai Laga Arema FC vs Persebaya Surabaya
Daftar Tim Lolos Perempat Final AFC Futsal Asian Cup 2022, Belum Ada Nama Timnas Indonesia
Update Liga 3 Jateng : Laga Persikaba Blora Vs Persiku Kudus Tetap Digelar, 400 Personel Diterjunkan
Liga 3 Jateng Disetop Sepekan, Laga Persikaba Vs Persiku Kudus Resmi Ditunda
Hasil Lengkap Kualifikasi Piala Asia U17 2023 : Tim Jazirah Arab Berjaya, ASEAN Marana