Menurutnya, jika polisi ingin mengungkap tuntas praktik ‘ngangsu’ solar illegal di Rembang, ada baiknya juga menyelidiki kasus di luar Kragan dan Karas.
“Kalau dari pantauan saya, sampai detik ini diduga masih terjadi. Indikatornya itu kita bisa melihat pergerakan, karena pada saat terjadi penggerebekan mereka aman. Selang berikutnya ada pengungkapan kasus solar, menurut mereka aman sebagai sampel,” ujarnya.
Ia meyakini, pengungkapan kasus solar di Kragan dan Sedan beberapa waktu lalu tidak sebanding dengan di luar itu.
“Dugaan, masih ada yang lebih besar (bisa) dibongkar,” imbuhnya sembari kembali mewanti-wanti agar identitasnya disembunyikan.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Heri Dwi Utomo saat dikonfirmasi menyatakan, setelah pengungkapan kasus dugaan penimbunan solar ilegal di Kragan dan Sarang, belum ada lagi kasus serupa terjadi.
Heri juga mengaku, tidak ada penggerebekan terkait dugaan penimbunan solar bersubsidi dari SPBU lain, selain praktik 'ngangsu' solar dari SPBU Kragan dan Karas.
“Belum Mas,” kata Kasatreskrim Polres Rembang.
Artikel Terkait
Hasil Seleksi JPTP Rembang : Pejabat Terpilih Dimungkinkan Tidak Langsung Duduki Jabatan, Kok Bisa?
Kepala Kemenag Grobogan Mengakhiri Hidup di Kampung di Blora
Polisi Gali Keterangan Penyebab Kepala Kemenag Grobogan Mengakhiri Hidup
Wah! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Peringkat Satu Asia di Laga Perdana AFC Futsal Asian Cup 2022, Catat Jamnya
Polres Blora Ungkap 5 Kasus Curanmor, Amankan 6 Tersangka, Barang Bukti Dikembalikan
Tegas! Bupati Perintahkan Uang Pemotongan BLT di Desa Keser Dikembalikan
Kepolisian Lakukan Pendalaman Pemotongan BLT di Desa Keser Berkedok Iuaran Pembangunan Musholla
40 Kasus dengan 11 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Jepara dalam Operasi Jaran Candi
Begini Harga Tiket Timnas Indonesia vs Curacao di FiFA Matchday 2 : Termurah Setara 9 Liter Pertalite