Hal itu diungkapkan oleh seorang pegiat sosial Kabupaten Rembang yang secara khusus menyampaikan informasi tersebut kepada suaramerdeka-muria.com.
Ia mengatakan, praktik ‘ngangsu’ solar subsidi di SPBU sudah lama terjadi di Kabupaten Rembang.
Baca Juga: Tak Bisa Melaut Gara-Gara Tak Diizinkan Membeli Solar, Nelayan Jepara Demo di SPBU
Baca Juga: Warga Clering Melarang Truk Tambang Sumberrejo Jepara Melewati Jalan di Desanya
Bahkan, ia menyebut, dugaan praktik ‘ngangsu’ solar bersubsidi masih berjalan di sejumlah SPBU, setelah pengungkapan kasus di Kragan dan Sedan akhir Agustus 2022 lalu.
Ia mendasari hal tersebut salah satunya atas rekaman suara yang diterimanya berkaitan dengan dugaan adanya praktik ‘ngangsu’ solar di sebuah SPBU menggunakan truk dengan tangki khusus.
Ia mengungkapkan, dalam rekaman suara tersebut ada indikasi praktik ‘ngangsu’ solar yang terjadi di sebuah SPBU di Kabupaten Rembang.
Dugaannya, kawanan yang belanja BBM subsidi untuk dijual kembali ke sejumlah pihak tersebut bisa meraup keuntungan hingga Rp 20 juta dalam semalam.
Sebab sasarannya lebih dari satu SPBU.
Artikel Terkait
Hasil Seleksi JPTP Rembang : Pejabat Terpilih Dimungkinkan Tidak Langsung Duduki Jabatan, Kok Bisa?
Kepala Kemenag Grobogan Mengakhiri Hidup di Kampung di Blora
Polisi Gali Keterangan Penyebab Kepala Kemenag Grobogan Mengakhiri Hidup
Wah! Timnas Futsal Indonesia Jumpa Peringkat Satu Asia di Laga Perdana AFC Futsal Asian Cup 2022, Catat Jamnya
Polres Blora Ungkap 5 Kasus Curanmor, Amankan 6 Tersangka, Barang Bukti Dikembalikan
Tegas! Bupati Perintahkan Uang Pemotongan BLT di Desa Keser Dikembalikan
Kepolisian Lakukan Pendalaman Pemotongan BLT di Desa Keser Berkedok Iuaran Pembangunan Musholla
40 Kasus dengan 11 Tersangka Berhasil Diungkap Polres Jepara dalam Operasi Jaran Candi
Begini Harga Tiket Timnas Indonesia vs Curacao di FiFA Matchday 2 : Termurah Setara 9 Liter Pertalite