KIHT Kudus Bakal Tambah Tiga Gedung

- Senin, 26 September 2022 | 06:04 WIB
Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di sekitar Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Sejumlah pekerja tampak beraktivitas di sekitar Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

Kudus,suaramerdeka-muria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus kini tengah menambah tiga gedung baru di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Langkah itu diharapkan dapat memfasilitasi industri kecil menengah (IKM) rokok di Kudus.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnakerperinkop dan UKM) Rini Kartika Hadi Ahmawati mengatakan, tiga gedung tambahan yakni gedung LMN dan akan melengkapi 11 gedung yang ada sebelumnya.

“Saat ini sudah proses lelang. Terjadwal untuk tahapan pembukaan dokumen penawaran,”tambahnya.

Baca Juga: Rekomendasi Gubernur Turun, Pembebasan Lahan SIHT Segera Dilakukan

Jika taka da kendala, dikatakannya, sesuai jadwal pada Jumat (7/10) nantinya telah dilakukan tanda tangan kontrak dan bisa dilaksanakan pembangunan fisik. Untuk pembangunan tiga gedung itu sendiri dikatakannya disiapkan anggaran hingga Rp 4,2 miliar.

“Untuk kendala, dalam proses lelang KIHT memang agak molor sedikit dari jadwal karena memang ada tahapan yang harus dilalui,”ujarnya.

Diantaranya yakni harus melalui review harga perkiraan sendiri (HPS). Hal itu diantaranya lantaran ada kenaikan bahan bakar minyak (BBM) sehingga turut menyebabkan inflasi. Pihaknya tetap melalui semua tahapan yang ada.

“Harapannya tentu tidak sampai batal. Kalau soal waktu masih ada tiga bulan kami perkiraan akan cukup,”terangnya.

Dengan adanya penambahan gedung itu sendiri diharapkan dapat mengakomodir serta memfasilitasi IKM rokok yang ada saat ini. Terlebih saat ini sudah ada 18 IKM yang belum terakomodir lantaran belum ada tempatnya.

Keberadaan KIHT sendiri dinilai menjadi terobosan dalam pengelolaan IKM rokok. Langkah itu dinilai mampu meminimalisir terjadinya peredaran rokok illegal. Sejumlah daerah bahkan banyak yang datang ke Kudus untuk studi banding terkait KIHT.

Seperti Kamis (22/9) pemerintah daerah (Pemda) Sampang datang ke Kudus untuk pengelolaan IKM rokok.

 

 

 

Halaman:

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Gerakan Santri Menulis Mengasah Bakat Terpendam

Kamis, 30 Maret 2023 | 04:31 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Pertikaian Warga di Dawe

Selasa, 28 Maret 2023 | 02:39 WIB

Kudus Berambisi Boyong Adipura Kencana Tahun 2025

Minggu, 26 Maret 2023 | 17:26 WIB
X