Rekomendasi Gubernur Turun, Pembebasan Lahan SIHT Segera Dilakukan

- Jumat, 23 September 2022 | 05:55 WIB
Gedung kompleks kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Gedung kompleks kawasan industri hasil tembakau (KIHT) Kudus. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop dan UKM) Rini Kartika Hadi Ahmawati memperkirakan pembebasan lahan untuk sentra industri hasil tembakau (SIHT) bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.

Dia mengatakan, saat ini pihaknya telah mengirimkan ke pemerintah provinsi terkait dokumen perencanaan pengadaan tanah serta dokumen penyusunan studi kelayakan dalam progam SIHT tersebut.

“Kamis (22/9) pagi, kami telah mendapatkan informasi jika rekomendasi Gubernur Jawa Tengah sudah turun dan tentu akan segera diambil. Rekomendasi itu tentang pendelegasian pengadaan tanah. Dimana jika dibawah 5 hektare maka didelegasikan dari gubernur ke bupati,”tambahnya.

Baca Juga: Hemat Anggaran, Ketua DPRD Kudus Masan Minta Proyek SIHT Manfaatkan Aset Lahan Mangkrak

Pasca tahapan itulah nantinya akan ada penetapan dari bupati. Sedangkan untuk saat ini dikatakannya masih mengerucut di tiga lokasi. Yakni sekitar Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Desa Mijen dan Desa Gamong, Kecamatan Kaliwungu.

“Untuk luasnya rata-rata dua hektare. Kalau SIHT disebutkan luas lahannya minimal setengah hektare,”terangnya.

Pasca turunnya rekomendasi itu, diapun cukup yakin jika proses berikutnya bisa segera dilakukan. Setelah penetapan lokasi oleh bupati, maka nantinya aka nada penilaian publik dan dilanjutkan appraisal.

“Appraisal diperkirakan butuh waktu tiga minggu. Setelah itu nantinya sosialisasi, konsultasi publik, dan proses administrasi. Namun di tahun ini prosesnya baru pengadaan tanah terlebih dahulu. Untuk pembangunan fisiknya direncanakan tahun 2023 mendatang,”tambahnya.

Keberadaan SIHT sendiri dikatakannya hampir sama dengan KIHT. Yakni untuk menampung industri kecil menengah (IKM) rokok. Dimana saat ini sudah ada 18 IKM yang belum terakomodir lantarna belum ada tempatnya.

“Kalau SIHT sendiri kami perkirakan bisa untuk menampung 20 gedung produksi,”tambahnya.

 

 

Editor: Abdul Muiz

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X