REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pemkab Rembang sudah merencanakan secara matang pelaksanaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022.
Buktinya adalah anggaran dari APBD Rembang sudah disiapkan untuk pelaksanaannya, yaitu sebesar Rp 1.213.000.000.
Anggaran tersebut untuk pelaksanaan mulai tahap awal sampai akhir.
Kabar terbaru, memasuki September 2022 Pemkab Rembang masih harus menunggu penetapan formasi yang diusulkan kepada pemerintah pusat.
Sampai hari ini, belum ada penetapan atas usulan formasi yang sebelumnya telah dikirimkan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang kepada pusat.
Namun begitu, BKD engan berspekulasi apakah seleksi PPPK di Rembang tetap digelar tahun ini atau batal dan dialihkan 2023.
Kepala BKD Rembang Afan Martadi menyatakan, soal jadi tidaknya seleksi PPPK tahun 2022 di Rembang masih harus menunggu kebijakan dari Kemenpan dan RB.
“Belum ada kepastian. Usulan formasi dari Pemkab Rembang ke Kemenpan dRB belum ad akebijakan penetapan. Kami menunggu saja kebijakan dari Kemenpan RB,” jelas Afan.
Sebelumnya, BKD Rembang sudah mengirimkan daftar usulan formasi PPPK tahun ini kepada Pemerintah Pusat pada akhir Juni 2022 lalu.
Baca Juga: Misteri Sedan Tua Teronggok Berbulan-bulan di Tepi Jalan Rembang-Bojonegoro
Artikel Terkait
Klasemen dan Jadwal Liga 2 Pekan Ketiga Sabtu & Minggu : Laga Home Perdana Gresik United dan Persipa Pati
Komitmen Terapkan GRC, Semen Gresik Raih TOP GRC Awards 2022
127.703 Warga Jepara Terima BLT Subsidi BBM, Ini Jadwalnya
Nelayan Jepara Tak Bisa Melaut Akibat Alokasi Solar Kurang
PDAM Pati Sehat, Pemkab Dapat Bagian Laba Rp 2,8 Miliar
Besuk Mahasiswa Rembang Bergerak, Demonstrasi Tolak Kenaikan BBM, Ada Enam Sikap
Putra Firman Utina Dicoret dari TC Pemain Timnas Indonesia U19 : Berikut Ini Daftar Pemain yang Dicoret