KUDUS,suaramerdeka-muria.com - Beberapa hari menjelang berakhirnya pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, kondisi Kota Keretek masih kondusif. Situasi tersebut diharapkan dipertahankan hingga Kabupaten Kudus kembali memasuki zona hijau pandemi seperti sebelumnya.
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma mengemukakan hal tersebut kepada Suara Merdeka, Kamis (22/7) pagi. Ditemui usai menggelar bakti sosial di Ngembalrejo, Kecamatan Bae, dia menyebut semua komponen berkontribusi menjadikan Kudus tetap kondusif.
''Hingga saat ini Kudus masih kondusif,'' katanya.
Disinggung dinamika di sejumlah daerah terkait penyikapan PPKM Darurat dia meminta masyarakat dapat memahaminya secara ''adem''.
Diakuinya, bagi sebagian masyarakat kondisi tersebut sangat berdampak pada perekonomiannya. Namun, situasi pandemi menuntut berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebarannya.
''Semua itu untuk keselamatan warga,'' tandasnya.
Pihaknya berulangkali meminta personel yang berinteraksi dengan masyarakat dapat bersikap humanis dalam menegakan aturan. Pihaknya selalu mengevaluasi setiap kegiatan penertiban protokol kesehatan.
''Kami minta petugas bersikap humanis dan meminimalkan potensi gesekan,'' jelasnya.
Terpisah, Kasat Lantas AKP Galuh Pandu, menyatakan penyekatan paska berakhirnya PPKM Darurat akan dikaji bersama unsur terkait lainnya.
Penyekatan mengakibatkan mobilitas warga terganggu. Perlu dipahami, penyekatan dilakukan mengantisipasi potensi kerumunan warga di pusat kota dan kawasan lainnya.
Disinggung soal jumlah kendaraan yang diminta putar balik hingga kemarin, disebutkan sekitar dua ribu unit. Mengenai kebijakan pada masa mendatang, menunggu instruksi selanjutnya dari pimpinan.
Belum ada informasi seputar perusakan penyekat jalan di Kudus. Dia hanya menerima laporan beberapa diantaranya digeser untuk mobilitas warga sekitar.
Artikel Terkait
Arti Level 4 dan 3 PPKM yang Perlu Diketahui, Simak di Sini, Ada Instruksi Mendagri
Polisi Akan Datangi Pedagang yang Belum Divaksin
Zona Merah Bergeser dari Kudus-Blora ke Rembang, Pati, Jepara