BLORA, suaramerdeka-muria.com-Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) di 16 kecamatan terus menggelar bakti sosial kepada masyarakat, khususnya yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Potong 43 Hewan, Panitia Kurban Desa Ini Gunakan Mesin Bengkok
Seperti yang dilakukan Rabu 21 Juli 2021. Sasaran bakti sosial kali ini adalah warga di Desa Kamolan, Kecamatan Blora.
Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sudarto bersama anggota dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) langsung terjun ke rumah rumah warga yang kurang mampu.
Baca Juga: Polres Pati Deklarasi Bebas Korupsi dan Pungli
Mereka membagikan beras dan masker serta memberikan imbauan untuk tetap berada di rumah selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Selain membagikan beras, kami juga sampaikan agar warga menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu : memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas," ujar Kasat Binmas Polres Blora AKP Sudarto.
Baca Juga: Membangun Kesadaran Berlalu-lintas Butuh Proses
Lebih lanjut Kasat Binmas menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan ini adalah salah satu wujud nyata kepedulian polisi terhadap masyarakat yang terdampak langsung dari pandemi Covid-19 dan penerapan PPKM
Pemberlakuan PPKM darurat yang berlangsung 3-20 Juli 2021 merupakan upaya pemerintah untuk menekan Covid-19. Pemerintah telah mengumumkan bahwa PPKM diperpanjang sampai Minggu 25 Juli 2021 dengan penyebutan PPKM Level.