REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Tiga orang dinyatakan gagal lolos seleksi administrasi dalam lelang jabatan Kepala Dinas dan Staf Ahli Bupati Rembang tahun 2022.
Berdasarkan pengumuman panitia seleksi (Pansel) yang dipublikasikan pada situs resmi Pemkab Rembang, tiga nama pendaftar yang tidak lolos admisnitrasi itu masing-masing adalah Sutarwi, Sunyoto dan Nurma Puryakasari.
Sutarwi mendaftar pada jabatan Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Sunyoto mendaftar sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia.
Sedangkan Nurma Puryakasari mendaftar pada jabatan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus).
Gagal lolosnya tiga pejabat tersebut juga diamini oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Rembang, Afan Martadi.
Ketua Pansel Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Rembang, Tuhana menyatakan, hasil seleksi administrasi menghasilkan 19 pendaftar yang lolos.
Proses seleksi administrasi dilakukan dengan verifikasi, penelitian dan pemeriksaan berkas lamaran.
“Mulanya jumlah pendaftar dalam seleksi ini adalah 22 orang. Setelah dilakukan verifikasi, penelitian dan pemeriksaan berkas lamaran yang dinyatakan memenuhi syarat 19 orang. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat berjumlah 3 orang,” jelas Tuhana.
Baca Juga: Begini Tarif Bus AKAP Jepara-Jakarta Setelah Harga BBM Naik
Artikel Terkait
Viral Warga Tangkap Pencuri Motor di Pati, Polisi Bekuk Penadahnya
Hasil Liga 2 Lengkap Minggu 4 September, Klasemen Sementara Karo United, Persijap, Persiba di Puncak
Tergerus Globalisasi, DPRD Jateng Bangkitkan Kesenian Tradisional
30 SD Negeri di Jepara Diregrouping, Ini Daftarnya
BPBD Rembang Mulai Buka Bantuan Air Bersih untuk Masyarakat, Begini Cara Pengajuannya
Cara Mencegah Bunga Pohon Mangga Rontok Karena Hujan
Jalan Provinsi di Rembang Bakal Mulus, Tiga Lokasi Kembali Diusulkan Pembetonan