Pegiat kesenian tradisional membutuhkan dukungan dan dorongan untuk konsisten mengembangkan potensinya.
Pandemi Covid-19, menurutnya memperburuk kondisi pelaku kesenian. Eksistensi mereka terganggu, bahkan drop.
"Banyak seniman datang ke tempat saya. Ada yang sampai ngenes, minta galemannya dibeli karena sudah tidak kuat terdampak pandemi. Jadi, perlu upaya bersama untuk kembali mengangkat pelaku seni yang selama ini ikut menjaga budaya," urainya dalam dialog bertema "Nguri-uri Kesenian Tradisional Pati".
Anggota Komisi D DPRD Jateng ini menegaskan, wakil rakyat berkomitmen untuk ikut membantu mengangkat kembali seniman tradisional.
Program Laras Budaya menjadi upaya DPRD Jateng untuk menguatkan kembali kesenian tradisional.
Laras Budaya DPRD Jateng merupakan program menggerakkan pelaku kesenian tradisional untuk kembali berkarya pascapandemi Covid-19. Sekaligus menjaga dan melestarikan budaya.
Sementara, narasumber lain Budiono membenarkan pergeseran kebiasaan anak-anak di era sekarang.
Mereka lebih banyak menghabiskan waktu bermain ponsel dibanding berkegiatan positif.
"Apa yang dingendikake Bu Ina benar. Kami pelaku kesenian tradisional terpuruk terdampak pandemi Covid-19. Alhamdulillah dukungan DPRD Jateng membuat kami bersemangat kembali untuk berkarya dan nguri-uri budaya," papar.
Tari tradisional khas Pati ditampilkan penari milenial dalam acara Laras Budaya bersama DPRD Provinsi Jateng.
Artikel Terkait
Yang Ini Malah Lebih Seru Video Viral : Istri Potong Sepatu Bola Suami di Lapangan Ditonton Pemain Lain
Festival Tembok Duwur Lasem, Anak Bertalenta Khusus Ikut Unjuk Kemampuan
DPC PPP Kabupaten Rembang Bantu Korban Kebakaran Gunem
Hasil BRI Liga 1 : Persib Bandung Raih Kemenangan Perdana Dilatih Luis Milla
Hasil Liga 2 : Babak Pertama Persela Lamongan Tertinggal vs Persikab Bandung
Hasil Liga 2 : Bermain 10 Orang, Persijap Jepara Gulung Persekat Tegal di Menit Akhir
Hasil Persela vs Persikab di Liga 2 : Persela Susul Tim Degrasi Liga 1 Persipura Mengalami Kekalahan
Bawaslu Temukan Ada Kades di Kudus Masuk Data Anggota Parpol, KPU : Sah Jika KTP Tidak Menyebutkan