JEPARA,suaramerdeka-muria.com- Pemerintah Kabupaten Jepara mengajukan rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Daerah Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara.
Hal itu untuk menyempurnakan program kegiatan yang sudah berjalan dan yang belum teranggarkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Penyampaian Rancangan Perda APBD Perubahan 2022 itu disampaikan Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta melalui Sekda Edy Sujatmiko pada Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif bersama dua Wakil Ketua Junarso,dan Pratikno, di Gedung Dewan, Rabu (31/8).
Baca Juga: Bahas 4 Ranperda, DPRD Jepara Bentuk 4 Pansus
Kegiatan dihadiri Kepala Perangkat Daerah, Direksi BUMD, dan Camat.
Dalam nota keuangan yang disampaikan, Sekda Edy Sujatmiko menyebut, APBD Perubahan tahun 2022 merencanakan pendapatan sebesar Rp2.377.786.765.206. Pendapatan itu mengalami penurunan sebesar Rp37.189.501.794, atau minus 1,54 persen dari penetapan awal, sebesar Rp2.414.976.267.000.
Dengan pendapatan itu, eksekutif mengajukan belanja daerah sebesar Rp2.621.977.599.331. Rencana belanja itu lebih besar dari APBD murni.
“Semula direncanakan Rp2.580.801.637.020," kata Edy Sujatmiko.
Kenaikan belanja yang diajukan Pemkab Jepara itu lebih besar Rp41.175.962.311 atau 1,59 persen dibanding rencana awal. Dengan rencana belanja perubahan sebesar Rp2.621.977.599.331, maka APBD perubahan mengalami defisit sebesar Rp244.190.834.125.
Defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp.269.190.834.125, hanya akan dikeluarkan sebesar Rp25.000.000.000,00. Mengingat waktu yang tersisa di akhir tahun.
"Saya berharap Ranperda perubahan ini bisa ditetapkan sebagai Perda dan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan semangat kebersamaan dan pengabdian yang kita tunjukan selama ini, semua tahapan bisa terselesaikan dengan lancar," kata Edy.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara Haizul Ma’arif menyebut, Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.
Rapat paripurna pengambilan keputusan akan digelar DPRD bulan depan. Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi juga menyampaikan pandangan umum.
Artikel Terkait
Launching Pendaftaran Bakal Caleg, PKB Targetkan 10 Kursi di DPRD Kabupaten Jepara
Pj Bupati Jepara Laporkan Keberhasilan WTP ke-12 Kepada DPRD
Dua Perumda Jeblok, Ini Rekomendasi DPRD Jepara
DPRD Setujui KUA PPAS Kabupaten Jepara Tahun 2023
DPRD Jepara Rasionalisasi Belanja Pegawai
Bahas 4 Ranperda, DPRD Jepara Bentuk 4 Pansus