KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Usulan Pemkab Kudus agar mendapat jatah exit tol dan rest area pada rencana proyek jalan tol Demak – Tuban direspons Pemerintah Pusat. Informasi terakhir, rest area dan exit tol akan ditempatkan di wilayah Kecamatan Mejobo.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus Abdul Halil mengatakan, sesuai informasi terakhir yang diterimanya, exit tol akan dibangun di Desa Gulang di sekitar jalan lingkar timur Kabupaten Kudus.
“Untuk rest area ada di Desa Temulus. Besok (Selasa hari ini – Red) akan digelar public hearing untuk mengakomodasi acara ini,” katanya, Senin (29/8).
Baca Juga: Proyek Tol Demak - Tuban, Kudus Usulkan Perbaikan Infrastruktur Rp 125 Miliar
Sebelumnya, Pemkab Kudus sebelumnya memang mengajukan pembangunan simpang susun dan rest area dalam pembangunan Jalan Tol Demak-Tuban. Ada sejumlah desa di tiga kecamatan yang akan dilalui proyek tersebut.
Sejumlah desa di Kabupaten Kudus yang dilintasi Jalan Tol yakni ialah Desa Kesambi, Desa Jojo, dan Desa Temulus di Kecamatan Mejobo. Kemudian Desa Undaan Lor, Desa Wates , dan Desa Ngemplak di Kecamatan Undaan.
Desa lainnya yakni Desa Sadang, Desa Bulung Cangkring, dan Desa Bulung Kulon di Kecamatan Jekulo.
Panjang jalan tol yang akan melintasi Kudus direncanakan sepanjang 15,8 kilometer dari Kecamatan Undaan menuju Kecamatan Jekulo, Kudus.
Baca Juga: Proyek Tol Demak-Tuban, Kudus Minta Dua Titik Simpang Susun di Lokasi Ini
Artikel Terkait
Tak Terima Mobil Ditarik Paksa Debt Collector di Tol Kaligawe, Warga Kudus Gugat ke Pengadilan
Ada Kabar Proyek Jalan Tol, Warga Galau Tunda Perbaiki Rumah
Akan Dilewati Jalan Tol, Kudus Minta Jatah Exit Tol
Proyek Tol Demak–Tuban, Kudus Ogah Cuma Jadi Penonton Kendaraan Lewat
Proyek Tol Demak-Tuban, Kudus Minta Dua Titik Simpang Susun di Lokasi Ini
Setuju Proyek Jalan Tol Demak-Tuban Lewat Kudus, Ini Saran Bos PO Haryanto
Proyek Tol Demak - Tuban, Kudus Usulkan Perbaikan Infrastruktur Rp 125 Miliar