Adapun waktu pengurusannya juga terukur.
Setelah berkas lengkap proses penerbitan SKCK berkisar 10-20 menit.
Berikut standar waktu penerbitan SKCK setelah berkas diterima dan lengkap:
1. Penerbitan SKCK baru: 20 menit
2. SKCK perpanjangan: 20 menit
3. SKCK online: 10 menit
4. SKCK keliling: 15 menit
5. SKCK di MPP: 20 menit
6. SKCK delivery: 15 menit (pengantaran berkas maksimal 3x24 jam).
Artikel Terkait
Pilkades Rembang 2022 : Berikut Rincian Lengkap Bakal Calon Kades Tiap Desa, Ada 29 Perempuan
Kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Solo : Dua Pasien Meninggal Dunia, Satu Diantaranya dari Blora
Hasil Indonesia vs Thailand Final Sepak Bola CP ASEAN Para Games 2022 : Thailand Dua Kali Dapat Hadiah Penalti
Persiku Resmi Kontrak 13 Pemain, 8 dari Luar Daerah
Kejutan Piala AFF U16 2022 Berlanjut : Kamboja Paksa Australia Pulang Kampung!
Jepara Waspadai Cacar Monyet