Sejauh ini inovasi di lingkungan Polres Pati tak berhenti di semua satuan.
Salah satu penguatan kualitas pelayanan publik dilakukan di jajaran Satuan Intelkam.
Secara khusus, kapolres Pati menerbitkan maklumat tentang standar pelayanan publik di satuan tersebut.
Maklumat Kapolres Pati Nomor Mak/01/I/HUK.7.1/2022 menekankan kesanggupan Satuan Intelkam melayani masyarakat dalam pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sesuai standar pelayanan.

Itu dibuktikan dengan indek kepuasan masyarakat pada periode Januari-Juli.
Berdasar hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Satuan Intelkam Polres Pati pada medio tersebut nilainya selalu di atas 94.
Indeks kepuasan masyarakat relatif meningkat setiap bulannya. Hasil SKM pada Januari menunjukkan nilai 94,5, Februari (94,94), Maret (94,99), April (95,71), Mei (95,01), Juni (95), Juli (95,04).
Sekaligus melakukan perbaikan secara terus menerus dan menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau memberikan kompensasi jika keluar dari stadar pelayanan.
Dalam pelayanan SKCK pihaknya mengedepankan keterbukaan.
Masyarakat dikenakan biaya Rp 30 ribu. Biaya itu sesuai PP Nomor 76 tahun 2020 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Artikel Terkait
Pilkades Rembang 2022 : Berikut Rincian Lengkap Bakal Calon Kades Tiap Desa, Ada 29 Perempuan
Kebakaran di Rumah Sakit Jiwa Solo : Dua Pasien Meninggal Dunia, Satu Diantaranya dari Blora
Hasil Indonesia vs Thailand Final Sepak Bola CP ASEAN Para Games 2022 : Thailand Dua Kali Dapat Hadiah Penalti
Persiku Resmi Kontrak 13 Pemain, 8 dari Luar Daerah
Kejutan Piala AFF U16 2022 Berlanjut : Kamboja Paksa Australia Pulang Kampung!
Jepara Waspadai Cacar Monyet