REMBANG, suaramerdeka-muriac.com – Satreskrim Polres Rembang menjelaskan kronologi lengkap pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca mobil yang terjadi di Jalan Wahidin, Jumat 29 Juli 2022 siang.
Hasil olah TKP yang dilakukan polisi, korban adalah Suwarno (42), warga Dresi Wetan Kecamatan Kaliori Rembang.
Keterangan yang didapat Unit 1 Satreskrim Polres Rembang, mulanya korban mengambil uang di Bank BCA Rembang menggunakan mobil.
Korban menaiki mobil Honda BRV warna putih Nopol K 8635 LD.
Korban menarik tunai uang dari bank tersebut sebesar Rp 80 juta.
Setelah mengambil uang, selanjutnya korban menuju sebuah warung makan Nasi Gandul di Jalan Wahidin Kota Rembang.
Uang sebesar Rp 80 juta oleh korban dimasukkan ke dalam plastik hitam.
Sebelum masuk rumah makan, plastik berisi uang tersebut diletakkan di atas jok mobil warna putih di sisi sopir.
Baca Juga: Penjahat Beraksi di Jalanan Rembang Siang Bolong, Pecah Kaca Mobil dan Sikat Puluhan Juta
Baca Juga: Piala Asia 2023 : Indonesia Jadi Calon Terkuat Tuan Rumah, Ini Alasannya
Artikel Terkait
Pengakuan Veronika, Bule Cantik Rusia Usai Menikah dengan Penjual Ikan di Pesisir Rembang
Alasan Veronika, Bule Cantik Rusia yang Menikahi Penjual Ikan di Rembang, Pilih Kuliah S2 Bahasa Indonesia
Jika Menikah dengan Bule, Bagaimana Status Kewarganegaraan Anak? Ini Penjelasannya
Tragis! Dua Kali Event AFF Tuan Rumah Indonesia Tersingkir di Fase Grup : Bima Sakti Akhiri Kutukan di Yogya ?
Pelajar Jepara Terjaring Razia Satpol PP, Ketahuan Simpan Ratusan Video Begituan
KABAR GEMBIRA! Karnaval dan Lomba Boleh Digelar dalam Rangka 17-an Meriahkan Hari Kemerdekaan RI 2022
Perempuan Muda Ini Ternyata Pengedar Narkoba di Jepara, Anda Kenal?
KPU Kudus Undang 24 Pengurus Partai Politik Bahas Pendaftaran, Ada 8 Parpol Baru di Kudus