REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Pantura, masuk Desa Tasikagung Kabupaten Rembang, Minggu 24 Juli 2022, sekira pukul 10.30 WIB.
Sebuah truk Nopol K 8905 PD menabrak sebuah mobil Agya dan sepeda motor Honda Revo di lokasi kejadian.
Saat kecelakaan terjadi, di lokasi kejadian sedang terjadi antrean laju kendaraan lantaran jalanan macet.
Informasi yang disampaikan oleh Kanit Laka Satlantas Polres Rembang, Ipda Yeni Dwi Sukmawati, kecelakaan bermula saat truk berjalan dari arah timur (Surabaya).
Saat sampai lokasi kejadian saat sampai di kawasan perempatan, di depannya sedang terjadi antrean kendaraan alias kemacetan.
Baca Juga: Jembatan Kalipang Dibongkar, Pantura Berpotensi Macet 9 Bulan, Ini Jalur Alternatifnya
Baca Juga: Muncul Wacana Dana Desa Digunakan Bayar Tunggakan BPJS Warga, Bagaimana Caranya?
Baca Juga: Klarifikasi Sekda Rembang Soal Tunggakan Pajak Mobil Dinas Bupati dan Wabup
Diduga pengemudi truk kurang konsentrasi arus lalu-lintas di depannya sehingga manabrak sepeda motor Honda Revo Nopol K 2950 PM, dan Toyota Agya Nopol K 8452 ND.
Akibat kecelakaan tersebut, dua orang mengalami luka-luka.
Artikel Terkait
Begini Kronologi Lengkap Kecelakaan di Pati yang Membuat Bocah TK Meninggal Dunia
Kecelakaan Maut Truk Vs Beat di Pantura Kaliori, Satu Tewas, Begini Kronologinya
Hasil BRI Liga 1 2022, Madura United vs Barito Putera : MU Menang Besar, PSS vs PSM : Sleman Keok di Kandang
Benarkah KTP, KK, KIA Jadi Pengganti Kartu BPJS? Ini Jawabannya
Matsama MTs PSM Randublatung Blora Bekali Siswa Baru Literasi Digital dan Moderasi Beragama
Tak Dinyana : Wilayah Sekitar Bandara Ngloram Cepu Blora Banyak Ditemukan Benda Bersejarah, Benda Apa Saja?
Punya Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Begini Cara Menyelesaikannya