REMBANG, suaramerdeka-muria.com - Pemkab Rembang akan mengusulkan anggaran sebesar Rp 82 miliar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) tahun 2024.
Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) hingga anggaran keamanan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Rembang, Drupodo mengatakan usulan anggaran Rp 82 miliar itu muncul setelah pihaknya berkoodinasi dengan KPU Kabupaten Rembang dan Bawaslu terkait tahapan maupun perencanaan anggaran.
''Setelah berkoordinasi dengan pihak terkait, total rencana anggaran yang diusulkan untuk Pilkada mencapai Rp 82 miliar. Sedangkan Pemilu anggaran ditanggung oleh Pemerintah Pusat,'' terang dia.
Dia menyebut anggaran Rp 82 miliar itu besar kemungkinan bisa sharing dengan Pemerintah Provinsi.
''Untuk anggaran Pilbup tahun 2024, kami masih menunggu dari Provinsi.
Baca Juga: Usai 'Diledek' Publik, Tunggakan Pajak Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Rembang Akhirnya Lunas
Minggu minggu ini rencananya akan ada rapat koordinasi terkait besaran sharing,'' kata dia.
Secara terperinci, Drupodo mengatakan dari usulan Rp 82 miliar itu, Rp 65 miliar akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan KPU Kabupaten Rembang.
Sedangkan Rp 13 miliar berasal dari usulan Bawaslu Kabupaten Rembang.
Artikel Terkait
Bupati Blora Temui Presiden Timor Leste Ramos Horta, Bahas Apa?
Rembang Smart City, Ada 4 Lokasi CCTV Publik Bisa Diakses dari Ponsel Warga, Ini Daftarnya
Dugaaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa di Pati : DPRD Diam, Hak Angket Gagal
Awas! Teliti Sebelum Beli STB TV Digital ''Paling Murah'' : Salah Klik yang Dibeli Dongle Wifi
Kasus Bocah Tasikmalaya Meninggal Usai Dirundung, Lestari Moerdijat : Konten Media Digital Harus Dibatasi
Pati Hari Ini : Paiman Luka Bakar dan Seekor Sapinya Mati Terpanggang
Liga 3 Jatim Tak Jadi Digelar Awal Agustus 2022, Lima Klub Ganti Nama dan Domisili