Baca Juga: Kuis Kemplu, Kuis Lucu Hanya Ada Saat Hajatan di Kudus, Ini Asal Mulanya
''Kalau memang pembebasan lahan yang dilakukan Pemkab Rembang masih kurang, Pemerintah Pusat semestinya bisa membantu. Toh setelah jadi, jalan lingkar itu akan menjadi jalan nasional yang merupakan wewenang Pemerintah Pusat,'' tegas dia.
Dia mengatakan syarat lebar tidak semestinya menghentikan pembangunan jalan lingkar.
''Pemkab dan Pemerintah Pusat wajib merealisasikan jalan lingkar. Keduanya harus duduk bersama. Karena Jalan Lingkar Kaliori-Rembang-Lasem ini sangat penting untuk mengurai kepadatan jalan pantura,'' tandas dia.
Artikel Terkait
Gubernur Ganjar Dijadwalkan Buka Munas Mahasiswa Politeknik di Ponpes Balekambang
Harga Kedelai MasihTinggi, Pelaku UMKM Ketar-Ketir Subsidi Dicabut
Bus Rombongan Haji Rembang Kecelakaan di Blora, Begini Kondisi Jemaah
Kartu BPJS Kesehatan Tak Diterbitkan Lagi, Begini Cara Warga Berobat ke Rumah Sakit
Jelang Liga 2 2022 : Persipa Pati Kekurangan Dana, Masih Berburu Investor Baru
Jadwal Piala AFF U18 Women 2022 : Indonesia Tuan Rumah, Jumpa Lagi Thailand dan Vietnam di Fase Grup