DPRD Rembang Desak Pemkab Lobi ke Pusat, Jalan Lingkar Rembang-Lasem Harus Tetap Dibangun

- Jumat, 22 Juli 2022 | 14:46 WIB
Pengemudi berhenti di perempatan lampu merah PDAM Rembang baru-baru ini. Jalan ini sering diubah menjadi jalan utama ketika jalur pantura mengalami kemacetan. (suaramerdeka-muria.com/Mulyanto Ari Wibowo)
Pengemudi berhenti di perempatan lampu merah PDAM Rembang baru-baru ini. Jalan ini sering diubah menjadi jalan utama ketika jalur pantura mengalami kemacetan. (suaramerdeka-muria.com/Mulyanto Ari Wibowo)

Rembang, suaramerdeka-muria.com - Komisi III mendesak Pemkab Rembang untuk tetap merealisasikan jalan lingkar Rembang-Lasem.

Komisi III menganggap jalan lingkar Rembang-Lasem sebagai keharusan.

Wakil Ketua Komisi III, Puji Santosa mengatakan syarat pembebasan lahan untuk lebar jalan lingkar dari 20 meter menjadi 40 meter harus bisa dinegosiasi lagi dengan Pemerintah Pusat.

''Kami minta Pemkab Rembang untuk melakukan komunikasi dengan Pemerintah Pusat,'' jelas dia.

Dia menganggap syarat lebar jalan lingkar dari 20 meter menjadi 40 meter itu terlalu mendadak dan kurang sosialisasi.

Pasalnya, sebelumnya syarat lebar jalan lingkar hanya 20 meter-30 meter.

''Kalau sekarang dinaikkan menjadi 40 meter, itu sangat mendadak. Menurut kami juga kurang sosialisasi ke daerah. Kami tidak ingin jalan lingkar itu batal karena syarat Pemkab tidak bisa memenuhi lebar jalan,'' kata dia.

Baca Juga: Jalan Lingkar Rembang-Lasem Gagal, Proyek Alternatif Disiapkan Lewati Sungai Bagan

Baca Juga: Disiapkan Rp 5 Miliar, Jalan Menuju Rahtawu Bakal Dilebarkan

Anggota dewan dari Partai Gerindra ini menegaskan setahunan lalu, pihaknya juga sempat berkomunikasi terkait pembangunan jalan lingkar dengan sejumlah pihak.

Namun selama komunikasi dengan berbagai pihak itu, tidak muncul syarat lebar jalan lingkar dari Pemerintah Pusat.

''Dari dulu, direncanakan lebar sekitar 25 meter atau 30 meter untuk 2 jalur. Masing2 jalur terdiri dari 2 lajur dengan median, bahu jalan dan drainase. Kami melihat kabupaten lain juga sama seperti itu,'' tegas dia.

Puji juga mengatakan perubahan syarat lebar jalan lingkar dari 20 meter menjadi 40 meter jelas akan memberatkan daerah.

''Pemerintah Pusat semestinya memahami dan mengerti kondisi pemerintah daerah. Rembang sudah sangat serius. Bahkan sampai utang pembangunan di bank juga untuk merealisasikan jalan lingkar. Ini demi memajukan Kabupaten Rembang sekaligus mengurai kepadatan transportasi di pantura,'' terang dia.

Dia menegaskan bahkan meski daerah sudah berutang dan menanggung bunga utang, tanah jalan lingkar itu pun nantinya menjadi milik dari Pemerintah Pusat.

Baca Juga: Ada yang Tewas, Begini Kronologi Lengkap Kecelakaan Bus Jemaah Haji Rembang di Blora

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X