Alamak, Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Rembang Nunggak Pajak

- Jumat, 22 Juli 2022 | 07:14 WIB
Mobil dinas Bupati Rembang diduga menunggak pajak. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Mobil dinas Bupati Rembang diduga menunggak pajak. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

Rembang, suaramerdeka-muria.com – mobil dinas Bupati dan Wakil Bupati Rembang plat merah disebutkan menunggak pajak kendaraan.

Kabar mobil dinas orang nomor satu dan dua di Kabupaten Rembang yang nunggak pajak tersebut beredar di kalangan media sosial.

Bahkan, seorang anggota DPRD Rembang menyampaikan informasi soal menunggaknya pajak kendaraan pejabat penting itu kepada suaramerdeka-muria.com.

Dalam informasi yang diterima suaramerdeka-muria.com. kendaraan yang dianggap menunggak pajak adalah Innova Venture berwarna putih dengan Nopol K 1 D.

Dalam data base yang tersebar, masa akhir pajak kendaraan adalah 3 Mei 2022 lalu sehingga menunggak pajak lebih dari 2 bulan.

Sedangkan masa akhir STNK adalah 3 Mei 2024.

Selanjutnya mobil dinas K 2 D juga jenis Innova Venturer.

Baca Juga: Usai 'Diledek' Publik, Tunggakan Pajak Mobil Dinas Bupati dan Wakil Bupati Rembang Akhirnya Lunas

Baca Juga: Klarifikasi Sekda Rembang Soal Tunggakan Pajak Mobil Dinas Bupati dan Wabup

Baca Juga: Pelatih Bima Sakti Ungkap Sisi Lain Tak Terduga di TC Timnas Indonesia U16 Piala AFF U16 2022, Apa Saja?

kendaraan warna putih itu seharusnya masa akhir pajaknya 29 Mei 2022 lalu.

Dalam data base, Innova K 2 D mengalami tunggakan pajak 1 bulan 22 hari.

Selain itu, satu mobil dinas lainnya K 5 D, juga disebutkan terlambat membayar pajak selama 14 hari.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang menyebut tunggakan pajak kendaraan mobil dinas merupakan keteledoran petugas terkait.

Seharusnya, anggaran pembayaran pajak sudah tersedia setiap tahun di pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X