Pemkab Rembang Janjikan Perbaikan SD Rusak Tahun Ini, Pagunya Rp 300 Juta per Sekolah

- Rabu, 20 Juli 2022 | 16:11 WIB
Bangunan perpustakaan SDN 2 Pulo yang sementara difungsikan sebagai ruang guru dan kepala sekolah kondisinya miring dan terancam roboh sehingga diberi tambahan batang pohon jati. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)
Bangunan perpustakaan SDN 2 Pulo yang sementara difungsikan sebagai ruang guru dan kepala sekolah kondisinya miring dan terancam roboh sehingga diberi tambahan batang pohon jati. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pemkab Rembang menjanjikan penanganan sejumlah Sekolah Dasar (SD) yang rusak parah akan dilakukan akhir tahun ini.

Pemkab melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) sudah melakukan pemetaan terkait dengan sarpras Sekolah Dasar (SD) yang masuk kategori rusak.

Rencananya penanganan sekolah rusak akan dilakukan melalui APBD Perubahan 2022.

Estimasi yang disiapkan oleh Pemkab Rembang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpor) adalah per sekolah rusak akan mendapatkan alokasi anggaran antara Rp 200-300 juta.

Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang melalui Kabid Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Nugroho menyatakan, hasil pemetaan ada lima sekolah yang kondisi sarprasnya rusak cukup parah.

Baca Juga: SDN 2 Pulo Rembang : Atap Ambrol dan Ruang Kelas Miring, Siswa Belajar di Tengah Ancaman Bencana

Selain di SDN 2 Dresi Kulo dan SDN 2 Pulo, kerusakan juga terjadi di SDN Gedangan, SDN Sudo Sulang serta SDN Karanganyar Kragan.

Mereka direncanakan akan mendapatkan penanganan pada tahun ini.

Ia menyebutkan, khusus untuk SDN 2 Dresi Kulon dan SDN 2 Gedangan mendapatkan prioritas penanganan lantaran kondisinya memprihatinkan.

Rencananya, pekan ini dan depan pihaknya akan melakukan verifikasi kembali untuk memastikan kondisi bangunan.

“Kami sudah petakan skema penanganan sekolah rusak. Bisa melalui APBD Perubahan 2022, atau Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023. Kami akan cek kembali kondisi sarana sekolah rusak,” jelas Nugrono.

Menurut Nugrono, sekolah-sekolah rusak yang sebelumnya diberitakan media sudah masuk dalam laporan Dindikpora oleh kepala sekolah.

Baca Juga: Proses Sidang Janda Tua Digugat Rp 1 Miliar Gara-gara Sertifikat Tanah, PN Kudus Agendakan Pemeriksaan Bukti

Sekolah tersebut juga suduh masuk peta penanganan untuk tahun 2022.

“Kami akan lihat tingkat kerusakan sekolah. Secara umum per sekolah rusak estimasinya akan mendapatkan pagu antara Rp 200-300 juta. Setelah verifikasi kembali dilakukan, nanti akan kami kabarkan,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X