KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Komisi B DPRD Kudus tersinggung menyusul adanya kepala dinas yang absen pada rapat kerja membahas monitoring dan evaluasi kegiatan tahun anggaran 2021.
Ketua Komisi B Anis Hidayat mendesak bupati mengevaluasi kepala dinas tersebut.
Hal itu disampaikan Anis pada rapat paripurna penandatangan bersama Ranperda pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 di gedung DPRD Kudus, Senin (18/7).
Baca Juga: Golkar Kudus Tak Mau Buru-Buru PAW Anggota DPRD yang Meninggal
Dalam rekomendasi yang disampaikan ke pimpinan DPRD Kudus, Komisi B menyebut kepala dinas yang dimaksud yakni Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM tidak patuh kepada kewajibannya sebagai mitra kerja Komisi B.
“Kami tersinggung dengan ketidakhadiran kepala OPD tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Padahal rapat kerja ini penting sebagai monitoring dan evaluasi pelaksanaan program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 dan sejauh mana pelaksanaan visi misi bupati jelang berakhirnya masa jabatan,” katanya.
Anis menambahkan, Komisi B merekomendasikan kepada kepala daerah, Inspektoran dan BKPP untuk mengevaluasi kinerja Dinasnaker Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Kudus. “Rekomendasi ini kami buat secara tertulis untuk disampaikan ke kepala daerah melalui pimpinan DPRD,” katanya.
Baca Juga: Banyak LPJU di Kudus Padam, DPRD Geram Penanganan Lamban
Baca Juga: Pemkab Kudus Nunggak Listrik LPJU Rp 116 Juta, Pantas Banyak yang Padam
Artikel Terkait
Dramatis! Aksi Kejar-Kejaran Bak Film Action Warnai Penangkapan Pengiriman Rokok Ilegal
RSUD Kudus Ngotot Bangun Gedung IBS Meski Muncul Protes, Pemenang Lelang Diumumkan
Gowes Bareng dukung Sport Tourism, Klub Sepeda CsssC Rayakan Ulang Tahun
Banyak LPJU di Kudus Padam, DPRD Geram Penanganan Lamban
Pemkab Kudus Nunggak Listrik LPJU Rp 116 Juta, Pantas Banyak yang Padam
Golkar Kudus Tak Mau Buru-Buru PAW Anggota DPRD yang Meninggal