KUDUS, suaramerdeka-muria.com - Bak film action, penangkapan pelaku pengiriman rokok ilegal oleh petugas Bea Cukai Kudus diwarnai aksi kejar-kejaran petugas dan pelaku pada malam hari.
Sempat kejar-kejaran dengan petugas, upaya kabur pengangkut rokok ilegal berakhir setelah kendaraannya terperosok ke persawahan di Jalan Kudus-Cengkalsewu, Sukolilo Pati.
Dua pelaku berikut seluruh barang bukti rokok ilegal dan kendaraan diamankan petugas.
Baca Juga: Truk Pupuk Angkut Rokok Ilegal, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah
Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Kantor Bea Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini mengatakan, penangkapan pelaku pengiriman rokok ilegal itu bermula pada informasi yang masuk ke petugas pada Selasa (12/7) dini hari.
Sekitar pukul 00.30, petugas Bea Cukai Kudus memperoleh informasi tentang adanya sebuah mobil barang bak terbuka yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyisiran di Jalan Lingkar Utara Kudus.
"Sekitar jam 01.00 WIB, tim berhasil menemukan mobil sedang melaju di Jalan Lingkar Utara Kudus," katanya.
Tim berusaha menghentikan mobil tersebut. Namun, sopir mengelak sehingga kemudian tim melakukan pengejaran.
Artikel Terkait
Hingga Mei, Potensi Kerugian Akibat Rokok Ilegal Capai Rp 4 Miliar
300 Ribu Batang Rokok Ditemukan di Jalan Raya Welahan-Mijen Jepara, Bea Cukai Bertindak
Di Pati, Operasi Rokok Ilegal Digencarkan
Pengusaha Rokok Kecil di Kudus Dibantu Dua Mesin
BLT Buruh Rokok di Kudus Belum Juga Cair, Ternyata ini Penyebabnya
Truk Pupuk Angkut Rokok Ilegal, Negara Rugi Ratusan Juta Rupiah