Data dari LPSE Rembang, pemenang berkontrak konsultan pengadaan tanah jalan lingkar adalah KJPP Anas Karim Rivai & Rekan.
Baca Juga: 19 Desa Dipastikan Jadi Rute Jalan Lingkar Rembang-Lasem, Ini Daftarnya
Nilai kontraknya adalah Rp. 379.320.300.
Masalah lainnya adalah Pemkab Rembang bisa jadi harus mencari dana talangan tambahan jika benar ingin merealisasikan pembangunan Jalan Lingkar Rembang-Lasem.
Sebab, Kementerian PUPR hanya mau menggelontorkan anggaran konstruksi setelah lahan jalan lingkar tersedia.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang, Fahrudin menyatakan, harus ada perubahan perubahan perencanaan setelah Jalan Lingkar Rembang-Lasem terancam batal.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Pati, Kesaksian Warga : Seperti Tsunami Kecil, Untung Masih Selamat
Baca Juga: Tabrak Lari di Pantura Kaliori, Perempuan Pengendara Honda Vario Tewas
“Pasti harus ada perubahan perencanaan dulu mas,” ujarnya.
Menurutnya, untuk pembebasan lahan Jalan Lingkar Rembang-Lasem dengan panjang 24 kilometer dan lebar minimal 40 meter dibutuhkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar.
“Kalau anggaran hanya Rp 100 miliar, itu kurang banyak. Kurang separuh lebih,” paparnya.
Artikel Terkait
Wings Air Dijadwalkan Terbang Perdana Jakarta-Bandara Ngloram Cepu Blora 5 Agustus 2022, Catat Jamnya
Karyawan Diskominfo Jepara Ikuti Pembinaan Mental
Awas Jangan Jadi Korban, Area Pabrik Sepatu ke Arah Pamotan Banyak Lubang Menganga
Begini Harga Tiket Wings Air dan Jadwal Penerbangan dari Bandara Ngloram Cepu Blora ke Jakarta PP
Dilengkapi Mesin dan Bengkel, SMK Muhammadiyah Rembang Resmikan Kelas Khusus Kawasaki