Rembang, suaramerdeka-muria.com – megaproyek jalan lingkar Rembang-Lasem terancam batal dilaksanakan tahun ini.
Penyebabnya adalah adanya perubahan regulasi soal spesifikasi jalan.
Semula, lebar jalan lingkar Rembang-Lasem hanya 20 meter saja.
Namun, belakangan regulasi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) berubah.
Lebar jalan lingkar Rembang-Lasem paling sedikit harus 40 meter.
Kondisi itu membuat pelaksanaan megaproyek tersebut terancam.
Sebab, untuk pembebasan lahan, Pemkab Rembang hanya menyiapkan Rp 100 miliar saja.
Pagu tersebut dengan asumsi lebar jalan lingkar Rembang-Lasem adalah 20 meter.
Baca Juga: Megaproyek Jalan Lingkar Rembang-Lasem Terancam Batal, Ini Penyebabnya
Baca Juga: Pasar Hewan Dipindah Tahun Ini, Lokasi Baru Berpotensi di Luar Pamotan
Jika ternyata regulasi lebar minimal menjadi 40 meter, tentu Pemkab Rembang membutuhkan anggaran lebih banyak.
Hal ini yang menjadi masalah, lantaran pagu pinjaman dari Bank Jateng sebesar total Rp 200 miliar sudah ada alokasi sendiri.
Perinciannya Rp 100 miliar untuk pembebasan jalan lingkar, sedangkan Rp 100 miliar lainnya untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan dan lain sebagainya.
Jika megaproyek jalan lingkar Rembang-Lasem benar-benar batal, maka sejumlah persoalan atau masalah serius rentan terjadi setelahnya.
Salah satunya adalah lelang jasa konsultan perencanaan pengadaan tanah jalan lingkar sudah ada pemenang berkontrak.
Artikel Terkait
Wings Air Dijadwalkan Terbang Perdana Jakarta-Bandara Ngloram Cepu Blora 5 Agustus 2022, Catat Jamnya
Karyawan Diskominfo Jepara Ikuti Pembinaan Mental
Awas Jangan Jadi Korban, Area Pabrik Sepatu ke Arah Pamotan Banyak Lubang Menganga
Begini Harga Tiket Wings Air dan Jadwal Penerbangan dari Bandara Ngloram Cepu Blora ke Jakarta PP
Dilengkapi Mesin dan Bengkel, SMK Muhammadiyah Rembang Resmikan Kelas Khusus Kawasaki