Terdampak Jalan Lingkar, Harga Tanah di Kudus Naik dari Rp 50 Ribu per Meter Jadi Rp 2 Juta per Meter

- Jumat, 1 Juli 2022 | 07:57 WIB
Warga terdampak jalan lingkar di kudus menerima sertifikat. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)
Warga terdampak jalan lingkar di kudus menerima sertifikat. (suaramerdeka-muria.com/Beni Dewa)

KUDUS, suaramerdeka-muria.com – Sejumlah warga Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu tampak sumringah.

Mereka menerima sertifikat tanah yang terdampak proyek jalan lingkar Utara Kudus.

Apalagi harga tanah mereka disebutkan melejit dari Rp 50 ribu kini telah mencapai Rp 2 juta.

“Ini menjadi salah satu keuntungan warga dari hasil konsolidasi tanah perkotaan (KTP). Dari yang semula permeter harga tanah hanya Rp 50 ribu sekarang jadi Rp 2 juta. Selain itu jalannya sekarang juga jadi tambah ramai,” ujar Bupati Kudus Hartopo saat menyerahkan sertifikat hasil KTP dalam proyek jalan lingkar utara di Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu kemarin.

Tak hanya bermanfaat bagi warga saja, pemerintah daerah juga disebutkan mendapatkan manfaat lantaran gratis sebagai hasil konsolidasi dengan masyarakat.

Bupati Kudus Hartopo pun meminta agar kepala desa setempat segera mensosialisasikan dan melakukan penataan.

Baca Juga: Tim Sepak Bola Putri Kota Malang Bernasib Malang, Jatuh Tertimpa Tangga Pula, Emas Porprov Jatim 2022 Melayang

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah Porprov 2023, KONI Rembang Masih Kurang Anggaran Rp 5,8 Miliar

Begitu pula untuk pengguna jalan tentu diuntungkan karena aksesnya sekarang lebih baik dan dekat.

“Jadi dengan adanya proyek tersebut menguntungkan tiga belah pihak sekaligus. Baik pengguna jalan, pemilik lahan, maupun pemerintah daerah,” ujarnya.

Terkait jangka waktu yang dirasa lama untuk terbitnya sertifikat tersebut, dia mengatakan karena proses di badan pertanahan nasional (BPN).

Yakni lantaran harus dilakukan verifikasi sehingga tidak sampai menimbulkan persoalan dikemudian hari.

“Tadi pun ada yang mengadukan lantaran tanahnya masih ditanami orang. Kami minta kepala desa harus segera ditata. Batasnya mana harus segera disosialisasikan,” tambahnya.

Baca Juga: Jalan Lingkar Rembang-Lasem : Rp 100 Miliar di Tangan, Pembebasan Lahan Tuntas Tahun Ini

Baca Juga: Penggunaan Aplikasi MyPertamina Tanpa Download, Begini Caranya

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Arif Budi Siswanto mengatakan total ada 26 bidang tanah hak milik (HM) milik warga yang diterbitkan kemarin.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemilu 2024, Muhammadiyah : Masih Wait and See

Selasa, 6 Juni 2023 | 06:11 WIB
X