JEPARA,suaramerdeka-muria.com - Keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jepara meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dilaporkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Laporan itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta saat memberi sambutan pada Rapat Paripurna DPRD beragenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPP APBD) Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD, Kamis (30/6).
Rapat Paripurna, dipimpin Ketua DPRD Haizul Ma’arif yang didampingi dua wakilnya, Junarso dan Pratikno.
Baca Juga: DPRD Jepara Serahkan 106 Rekomendasi LKPj Bupati, Penegakan Perda K3 Belum Optimal
Sedangkan Pj Bupati Edy Supriyanta hadir bersama Sekda Edy Sujatmiko dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jepara kembali meraih opini ‘Wajar Tanpa Pengecualian’ atau ‘WTP’ yang tahun ini merupakan ke dua belas berturut-turut,” kata Pj Bupati Edy Supriyanta di depan rapat paripurna.
Menurutnya, keberhasilan itu merupakan buah kerja keras dan kerja bersama dari berbagai unsur. Maka dalam kesempatan itu, Edy Supriyanta menyampaikan terima kasih kepada Pupati periode 2017-2022, Forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, saat memberikan sambutan terkait LPP APBD Tahun Anggaran 2021 itu, Pj Bupati Edy Supriyanta menyampaikan penjelasan singkat beberapa hal. Mulai dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, dan neraca.
Selanjutnya laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan.
Artikel Terkait
DPRD Jepara Usulkan Pemberhentian Bupati
Cairkan Komunikasi, Pj Bupati Jepara Sambangi Dewan, Ini Yang Dibahas
Siap-siap, Pemkab Jepara Segera Buka Pendaftaran 1.015 Formasi PPPK