''Kondisi ruangan sering penuh karena bangsal kelas tiga dengan tambahan penunggu masing-masing satu dari keluarga pasien,'' terangnya.
Dengan kondisi penuh dan banyak pasien serta penunggu, kemungkinan adanya tindakan asusila tidak dimungkinkan.
Terlebih bangsal tersebut untuk perawatan rawat inap biasa, bukan dengan kondisi tidak sadar atau menurun kesadarannya.
''Memang di ruang rawat itu juga ada kamar khusus observasi, satu kamar dua pasien tapi tetap dengan penunggu,'' tegasnya.
Vita juga menyatakan, perawat yang dimaksud merupakan pegawai badan layanan umum daerah (BLUD) RSUD RA Kartini dengan kontrak kerja satu tahun.
Perawat yang dimaksud selama ini memiliki track record yang baik, sehingga kontrak diperpanjang dan telah bekerja selama lima tahun.
Baca Juga: Viral! Pasien Wanita Mengaku Jadi Korban Pelecehan Oknum Perawat Salah Satu Rumah Sakit di Jepara
Ia juga menambahkan, jika yang disampaikan akun @UpWanita ternyata tidak benar, tim RSUD meminta kepada pemilik akun untuk menarik postingannya dan meminta maaf kepada RSUD RA kartini melalui seluruh media massa.
''Saat ini kami mengambil langkah berkoordinasi dengan Polres Jepara. Karena kami tidak bisa menelusur akun tersebut milik siapa, yang bisa Polres Jepara,'' terangnya.
Artikel Terkait
Legislator DPR RI Edy Wuriyanto: PPNI Harus Perjuangkan Nasib Ribuan Perawat Honorer
Banyak Perawat Digaji Rendah, PPNI Jateng Minta Pemerintah Daerah Pikirkan Nasib Perawat Honorer
Viral! Pasien Wanita Mengaku Jadi Korban Pelecehan Oknum Perawat Salah Satu Rumah Sakit di Jepara
Oknum Perawat Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Dibebastugaskan
Terkait Dugaan Asusila Oknum Perawat RSUD RA Kartini, Pj Bupati Jepara: Sedang Diinvestigasi Oleh Tim
Dicari Pemilik Akun Twitter yang Hebohkan Jepara Menuduh Oknum Perawat Berbuat Asusila