REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Setelah proses yang cukup panjang, Pemkab Rembang akhirnya mendapatkan utang sebesar Rp 200 miliar dari Bank Jateng.
Utang tersebut diajukan oleh Pemkab Rembang untuk pembiayaan sejumlah kegiatan yang semestinya dianggarkan oleh APBD pada tahun ini.
Tanda tangan akad pinjaman dilakukan oleh Bupati Abdul Hafidz dengan Bank Jateng Semarang, Sabtu (25/6).
Hadir dalam tanda tangan akad antara lain adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrudin.
Sejak saat itu, utang tersebut sudah bisa digunakan oleh Pemkab Rembang.
Sekda Rembang Fahrudin menyatakan, mekanisme pinjaman yang disepekati adalah uang baru dikeluarkan setelah ada pekerjaan Pemkab Rembang yang mengharuskan dilakukan pembayaran.
Baca Juga: Satpol PP Lebih Sering Razia ke Hotel Melati daripada Berbintang, Ini Alasannya
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Blora
Selama belum dibutuhkan untuk pembayaran pekerjaan, uang tersebut akan terlebih dahulu tersimpan dalam rekening tampungan.
“Jadi, uang tersebut tidak langsung masuk ke kas daerah. Uang berada di rekening tampungan dulu. Uang bisa digunakan dan masuk ke kas daerah setelah ada kegiatan yang harus dibayar. Pagunya Rp 200 miliar, tapi pencairan sesuai progres pekerjaan. Kalau ada lebih, kembali ke Bank Jateng, tidak jadi Silpa,” jelas Fahrudin.
Artikel Terkait
Dua Bocah Kudus Naik Vario di Jalan Raya, Tabrakan dengan Truk, Satu Tewas
Medali Emas Pertama Porprov Jatim 2022 Sudah Direbut Atlet dari Kontingen Ini
Porprov Jatim 2022 Resmi Dibuka, 11 Kontingen Telah Raih Medali, Surabaya Melejit di Klasemen Perolehan Medali
Konstruksi Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Dipercepat, Begini Progresnya
Penyakit Penyerta Pasien Kasus Baru Covid-19 di Blora Diduga HIV