KUDUS, suaramerdeka-muria.com – Kecelakaan di Jalan Bareng–Colo tepatnya di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo terjadi pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 11.45 WIB.
Kecelakaan ini sebaiknya menjadi pembelajaran bagi para orang tua.
Dua orang anak di bawah umur yang tengah mengendarai sepeda motor terlibat kecelakaan dengan truk hingga menyebabkan satu orang diantaranya meninggal dunia.
Kedua bocah itu berinisial RAA yang masih berusia 12 tahun dan pemboncengnya MR berusia 15 tahun.
Saat kejadian, dua bocah itu mengendarai motor Vario tanpa nomor polisi.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat truk box tengah melaju dari arah timur ke barat.
Sesampainya di perempatan truk itu berjalan menyeberang.
Baca Juga: Enam Larangan Keras Jemaah Haji Ketika di Tanah Suci, Bisa Didenda Rp 18 Juta
Namun nahas justru terlibat kecelakaan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah Utara ke Selatan.
Artikel Terkait
Hasil dan Klasemen Akhir Sepak Bola Porprov Jatim : Surabaya vs Blitar, Kab Malang vs Lumajang Perempat Final
Bojonegoro Tersingkir Di Laga Akhir Ricuh, Pasuruan Kirim Dua Tim ke Perempat Final Sepak Bola Porprov Jatim
Sambut Hari Koperasi ke-75, Ini Rangkaian Acara yang Digelar Jepara
Tolak Beri Rekomendasi, KPU Kudus Nilai Alasan PAW Anggota Fraksi Gerindra Tak Jelas
Sempat Diragukan, Tol Demak-Tuban dan Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban Ngaroban Disiapkan Untuk Dilelang
Zulhas hingga Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti, Kader PAN Kudus Usulkan 10 Nama Capres