REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Dua hari ini jagad media sosial dihebohkan dengan kabar simpang-siur soal larangan memakai sandal jepit bagi pemotor oleh kepolisian.
Kabar tersebut beredar luas melalui sejumlah platfom media sosial dengan pernyataan yang tertulis disampaikan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Menanggapai viralnya kabar tersebut, Kasatlantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari menjelaskan, soal sandal jepit bagi pengendara sepeda motor itu sifatnya hanya imbauan, bukan larangan.
Tujuannya pun baik, yaitu demi mengurangi fatalitas cedera oleh pengendara saat terjadi kecelakaan.
Baca Juga: Wisata Ngulahan Park : Konservasi Edukasi, Satwa Dilepas Liar, Pengunjung Bebas Berinteraksi
Baca Juga: Voli Kapolres Cup Rembang 2022 Kembali Bergulir, Saksikan Keseruan Pertandingannya di GOR Mbesi
Hal ini sekaligus meluruskan dan membantah kabar pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit bakal ditilang.
“Ini kan dalam rangka Operasi Patuh Candi. Salah satu tujuannya mengurangi pelanggaran, kecelakaan dan fatalitasnya. Pernyataan Kakorlantas Polri soal harus pakai sepatu bagi pengendara motor, itu imbauan,” papar Dwi.
Menurut Dwi, imbauan agar tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara sepeda motor untuk menanamkan kepada masyarakat pentingnya menjaga keselamatan diri.
Di Rembang, kata Dwi, perlahan juga akan dilakukan imbauan agar tidak menggunakan sandal jepit saat berkendaraan roda dua.
Artikel Terkait
Perbaikan Penahan Gelombang di Pesisir Pati Belum Permanen
Warga Kudus Meninggal Dapat Santunan Kematian Rp 1 Juta, Ini Syarat Ketentuannya
Hasil Malaysia vs Bangladesh : Harimau Malaya Raih Tiket Piala Asia 2023 dari Runner Up Terbaik
Timnas Indonesia, Malaysia, Thailand dan Vietnam Ditakdirkan Selalu Bersama : Jumpa Lagi di Piala Asia 2023
Tiket Terakhir Piala Asia 2023 Milik Timnas Indonesia, Torehkan Rekor Skor Terbanyak
Daftar Tim Lolos Piala Asia 2023 : Fix, Indonesia Penuhi Syarat Jadi Tuan Rumah Piala Asia 2023