KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Warga Kabupaten Kudus yang meninggal dunia, ahli warisnya berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 1 juta. Pemkab Kudus mengalokasikan total Rp 2 miliar untuk santunan kematian warga Kudus.
Santunan ini hanya diberikan kepada warga Kudus yang memenuhi syarat.
Pemkab Kudus mencairkan santunan kematian untuk sebanyak 125 ahli waris, Selasa (14/6) pagi. Santunan diserahkan langsung Bupati Kudus Hartopo di Pendapa Kabupaten Kudus.
Siti Aminah tak mampu menyembunyikan rasa harunya saat menerima santunan kematian almarhum ayahnya. Ia tak mengira santunan dari Pemkab Kudus itu bisa cepat cair. Santunan sebesar Rp 1 juta itu sangat berarti bagi keluarganya.
Baca Juga: Kolam Mancing Bersedekah, Puaskan Hobi Memancing Hasil untuk Santunan Kematian
Ia menceritakan, Murkan, ayahnya sakit menahun sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Ayahnya sudah lama tak bekerja. Ia dan saudaranya yang lain juga hanya bekerja serabutan.
“Alhamdulillah hari ini mendapat santunan kematian dari Pak Bupati, bisa untuk mengganti biaya pemakaman bapak,” katanya usai menerima bantuan di Pendopo Kabupaten Kudus, Selasa (14/6).
Pemkab Kudus tahun ini total mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar untuk santunan kematian warga. Sejak Januari hingga Mei 2022, total sudah ada sebanyak 658 warga atau ahli waris yang mendapat santunan kematian.
Bupati Kudus Hartopo mengatakan, santunan kematian ini merupakan salah satu program unggulan dalam visi dan misi kepala daerah.
Artikel Terkait
Kolam Mancing Bersedekah, Puaskan Hobi Memancing Hasil untuk Santunan Kematian
Bertahan Hidup di Kampung Nelayan: Bertekad Pertahankan Pendidikan Tiga Anak Berbekal Santunan BPJAMSOSTEK
IBI Cabang Jepara Berikan Santunan Ramadan 80 Yatim
Pekan Terakhir Ramadan, SMPN 1 Pancur Gelar Santunan Yatim dan Bagikan Takjil