Sebelum itu, Pemkab hanya mampu mendapatkan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Baca Juga: Dua KK di Blora Tak Jadi Berangkat karena Lokasi Transmigrasi Tidak Sesuai Keinginan
Baca Juga: Tiga Perusahaan Raksasa Beroperasi di Rembang, Rekor Pencari Kerja Capai 4.660 Orang
Setelah Opini WTP kali pertama, secara berturut-turut, tahun 2020, 2021 dan 2022 Pemkab Rembang berhasil mempertahankan prestasi tersebut.
“Iya, Pemkab Rembang WTP (lagi),” terang Kepala Inpektorat Rembang, Mustain.
Artikel Terkait
Lantik Pimpinan Pagar Nusa Kudus, Nabil Haroen Pamer Sistem Digital Scoring Diadopsi IPSI
Divonis Bersalah, Bank Mandiri Harus Kembalikan Tabungan Nasabah Rp 5,8 Miliar
Kalah di Persidangan Pembobolan Rekening Nasabah, Ini Langkah Bank Mandiri
Berikut Ini Daftar Pemain yang Tidak Dibawa ke Toulon Cup 2022, Barnabas Sobor Urung di Timnas Indonesia U19
Hasil Undian Piala Asia Futsal 2022 : Indonesia Jumpa Juara Asia, Malaysia Jadi Penonton Vietnam vs Jepang
Olimpiade Nasional, MTs Ihyaul Ulum Pati Borong Seribu Medali