JEPARA, suaramerdeka-muria.com -Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng berhasil menangkap bandar sabu-sabu asal Karimunjawa.
Pria berinisial H (45) ini diduga telah mengedarkan sabu-sabu di wilayah Kabupaten Jepara.
Kabid Humad Polda Jateng Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan, penangkapan dilakukan di kos tersangka di Desa Krapyak, Kecamatan Tahunan, pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 16.00.
Baca Juga: Potongan Adegan Ranjang Nicholas Saputra dan Ariel Tatum Bikin Film Sayap Sayap Patah Trending
Tim menggeledah kos dan menemukan dua buah alat timbangan digital. Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap tersangka dengan hasil positif.
Dari keterangan H, ia juga mengaku masih menyimpan sabu-sabu di rumahnya di Karimunjawa.
"Tim kemudian ke TKP 2 yaitu Karimunjawa dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan lima paket yang diduga sabu,'' ungkap Iqbal, Rabu (25/5/2022).
Dari infomasi yang didapat polisi, tersangka mendapat sabu-sabu dari pria berinisal KW di Semarang.
Artikel Terkait
Modus Baru, Simpan Narkoba di Dalam Bambu, Warga Panggang dan Purwogondo Dibekuk
Film Tengah Malam Bioskop Trans TV Hari Ini 10 September, Mantan Agen DEA Diburu Gembong Narkoba End of A Gun
Pelajar Jepara Dibekali Pengetahuan Pencegahan Narkoba
Oknum Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi atas Dugaan Penipuan, Urinenya Diduga Positif Narkoba
Kronologi Penangkapan Oknum Ketua Pemuda Pancasila Blora, Dari Dugaan Penipuan hingga Positif Narkoba
Cara Ekstrim Pengedar Sabu Kelabui Polisi, Letakkan Narkoba di Kuburan Cina
Pawai Ramadan MTs Maslakul Huda : Siswa Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Bagikan Minyak Goreng
Polisi Tangkap Kurir Sabu Suruhan Napi Narkoba Penghuni Lapas
Lagi, Polisi Blora Tangkap Seorang Pria Diduga Edarkan Narkoba, Warga Randublatung
Cegah Narkoba, Anggota DPRD Jateng Nur Khabsyin Dorong Daerah Bentuk BNNK