Konflik Jinanten : Sekda Turun Tangan, Kirim Undangan Mediasi, Pemdes Tidak Hadir

- Selasa, 24 Mei 2022 | 15:44 WIB
 Sebagian kayu hasil penebangan di makam Desa Jinanten yang rencananya untuk keperluan pemakaman warga tidak mampu disimpan di Masjid Jinanten. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Miusthofa)
Sebagian kayu hasil penebangan di makam Desa Jinanten yang rencananya untuk keperluan pemakaman warga tidak mampu disimpan di Masjid Jinanten. (suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Miusthofa)

REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang turun tangan atas konflik gara-gara pohon di makam yang melibatkan Pemdes Jinanten Kecamatan Sale dengan sekelompok warganya.

Sekda mengirimkan undangan mediasi melibatkan Pemdes Jinanten dan warga yang berpersoalan.

Dijadwalkan mediasi digelar di Ruang Sekda, Selasa (24/5) pagi.

Baca Juga: Tiga Perusahaan Raksasa Beroperasi di Rembang, Rekor Pencari Kerja Capai 4.660 Orang

Sayangnya, Pemdes Jinanten memilih tidak menghadiri undangan tersebut.

Ketidakhadiran mereka sudah disampaikan kepada Sekda Rembang, Fahrudin, melalui surat.

Kepala Desa Jinanten, Yayuk Widayanti menyatakan, alasan menolak hadir atas undangan Sekda adalah sudah menyerahkan konflik antara Pemdes Jinanten dengan warganya kepada Polisi.

Baca Juga: Dianggarkan dari Dana Desa Rp 2 Miliar, Kolam Ciblon Desa Jinanten Sudah Tiga Tahun Mangkrak

Dari beberapa mediasi yang dilakukan, tuntutan damai dari warga tidak bisa dipenuhi.

Yayuk mengklaim, ada beberapa tuntutan warga kepada Pemdes Jinanten agar berdamai.

Pertama, Pemdes diminta membersihkan nama warga yang dilaporkan ke polisi.

Tuntuan lainnya adalah polisi membuat keterangan bahwa warga tidak bersalah.

Baca Juga: Konflik Gegara Pohon Makam di Sale : Warga Ingin Damai, Pemdes Bersikeras Lanjutkan Perkara

“Tuntutan lainnnya lagi, warga mau damai dengan cara saling memaafkan. Kami harus meminta maaf, baru kemudian mereka mau meminta maaf. Mediasi ketiga di Polres kami anggap kesempatan terakhir,” papar Yayuk.

Ia menegaskan, tidak akan ada lagi mediasi dilakukan atas kasus ini.

Halaman:

Editor: Ilyas al-Musthofa

Tags

Artikel Terkait

Terkini

16 Parpol Daftarkan Total 631 Bacaleg

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:49 WIB
X