REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Pemkab Rembang mencatatkan jumlah pencari kerja atau pemohon kartu kuning sepanjang Januari sampai April 2022 ini mencapai 4.660 orang.
Jumlah tersebut merupakan rekor dan naik tajam dibandingkan dengan pencari kerja pada tahun 2021.
Baca Juga: Telkomsel Bagi-bagi Hadiah Kuota Internet 27 GB, Cek Linknya
Baca Juga: Kasus Tabrak Lari Karyawan Pabrik Sepatu di Pantura Lasem, Polisi Cari CCTV, Begini Hasilnya
Pada tahun lalu, selama setahun pencari kerja di Rembang tercatat hanya 5.000 orang.
Jumlah pencari kerja tahun ini dimungkinkan akan terus bertambah sampai Desember akhir tahun nanti.
Baca Juga: Pemandu Karaoke di Rembang Tiba-tiba Dites Urine, Begini Hasilnya
Baca Juga: Laporan BPK Diumumkan di Jumat Keramat, Rembang WTP atau WDP, Ini Kata Bupati
Kabid Peningkatan Pengembangan dan Pelatihan Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Rembang, Dwi Septina menyatakan, melonjaknya angka pencari kerja merupakan dampak dari beroperasinya tiga perusahaan raksasa di Rembang.
Tahun ini secara total ada tiga perusahaan besar yang beroperasi di Rembang.
Artikel Terkait
Basket Raih Emas Pertama Keikutsertaan Indonesia di SEA Games : Bulutangkis 2 Emas, Voli Permalukan Tuan Rumah
Edy Supriyanta Ditunjuk Jadi Penjabat Bupati Jepara
Hasil Laga Pramusim Tim Liga 1 : Persis Permalukan Persebaya, Arema Pecundangi PSIS
Konjen Australia Hadiri Festival Budaya di SMAN 1 Jepara
Sukses di Jakarta, Hartopo Ingin Gelar Kudus Festival di Luar Jawa
238 Atlet Jateng Ikuti Test Event Pekan Spesial Olympic di Semarang