JEPARA,suaramerdeka-muria.com – Sebanyak 497 guru di Kabupaten Jepara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan itu dilakukan Bupati Jepara Dian Kristiandi di Halaman Kantor Sekretariat Daerah, Rabu (18/5).
Dian Kristiandi berharap, para guru yang telah menjadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut tak hanya menjadi pengajar di sekolah. Namun, juga di luar sekolah, yakni mengajarkan tentang budi pekerti hingga etika sejak dini.
“Saya harap kalian menjadi bagian pelaksana penyelenggara. Terus tanamkan dalam jiwa, bahwa itu menjadi bagian dalam gerak langkah kehidupan sehari-hari kalian,” katanya.
Bupati meminta agar mereka mampu menginternalisasi diri atas tugas-tugas yang diberikan. Terus melakukan inovasi sekaligus melakukan upaya-upaya meningkatkan kapasitas.
Termasuk mensyukuri nikmat sebagai ASN dengan semangat Pancasila. "Pemerintah juga nanti akan memberikan dorongan serta ruang kepada kalian untuk melakukan peningkatan kapasitas sumber daya," tuturnya.
Ia juga mengharuskan para PPPK mampu bersinergi dengan guru PNS. Hal ini sangat berpengaruh dalam memajukan kualitas pendidikan di Jepara. Prosesi pelantikan sekaligus penyerahan SK, diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Sekda Edy Sujatmiko.
Pengangkatan PPPK kali ini merupakan hasil seleksi tahap dua yang dilakukan oleh Kemendikbudristek, pada Tahun 2021.
Tahap kedua tersebut diikuti pelamar sejumlah 1.363 orang. Hasilnya 499 orang dinyatakan lulus, dan 2 orang mengundurkan diri. "Total PPPK tahap dua 497 orang," bebernya.
Artikel Terkait
2.476 Guru Bersaing Memperebutkan 822 Formasi PPPK, Ujian Seleksi CAT Mulai Digelar, Perbanyak Doa Agar Lolos
Edy Wuryanto Komitmen Perjuangkan Status Guru Honorer Menjadi PPPK
Kabar Gembira Bagi Guru Lolos PPPK di Blora : Penetapan NIP PPPK Guru Tuntas Bulan April, Ramadan Berkah
Alhamdulillah NIP PPPK Guru di Blora Sudah Keluar, Langsung Penandatanganan Perjanjian Kerja, Ramadan Berkah