REMBANG, suaramerdeka-muria.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kekurangan volume pada proyek Mal Pelayanan Publik (MPP) Rembang.
Temuan itu didasarkan pada audit yang dilakukan BPK belum lama ini.
Baca Juga: Ada 14 Kasus Penyakit Mulut dan Kuku di Rembang, Ramuan Ini Bisa Diminumkan Ternak untuk Penyembuhan
Baca Juga: Rembang Geger, Karyawan Resto Babak Belur Jadi Korban ‘Klitih’
Data yang dihimpun suaramerdeka-muria.com dari sumber terpercaya, ada lima rekomendasi atas temuan BPK hasil pemeriksaan anggaran 2021 kemarin.
Dari lima rekomendasi tersebut, hanya proyek MPP yang memiliki muatan material dalam rekomendasinya.
Baca Juga: Dianggarkan dari Dana Desa Rp 2 Miliar, Kolam Ciblon Desa Jinanten Sudah Tiga Tahun Mangkrak
Pada proyek lainnya, rekomendasi hanya bersifat admisnitrasi saja.
Terkait MPP, temuan BPK menyangkut kekurangan volume berupa pemasangan instalasi listrik.
Baca Juga: Antisipasi Penyakit Mulut dan Kuku, Pasar Hewan Pamotan Disidak, Begini Hasilnya
Artikel Terkait
Hasil Imbang Kamboja, Malaysia Urung Duel vs Indonesia di Semifinal SEA Games 2022, Malaysia Jumpa Vietnam
Pemuda Muryolobo Jepara Tewas Usai Dangdutan, Kapolres: Motif Belum Diketahui
Pesenam Cantik Rifda Irfanaluthfi Kembali Raih Medali Emas Indonesia di SEA Games 2022
Diwarnai Gol Bunuh Diri, Thailand Lolos Semifinal Sepak Bola SEA Games 2022 vs Indonesia, Vietnam vs Malaysia
Medali Emas Futsal SEA Games 2022 Diperebutkan Indonesia, Thailand dan Vietnam : Malaysia dan Myanmar Out
Hai Lelaki, Ketahuilah : Air Liur Tidak Aman untuk Pelumas Bercinta
Tes Psikologi : Pilih Salah Satu Gambar Wanita Ini, Pilihan Mencerminkan Kepribadian