KUDUS,suaramerdeka-muria.com – Anggota DPRD Jawa Tengah M Nur Khabysin mendorong setiap daerah kabupaten dan kota di Jawa Tengah membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
Keberadaan BNNK ini dinilai efektif untuk terus mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.
“Setiap kabupaten/kota harus segera memiliki BNNK. Karena BNNK nanti memiliki peran strategis dalam Timdu yang dibentuk pemkab atau pemkot,” katanya.
Baca Juga: Pelajar Jepara Dibekali Pengetahuan Pencegahan Narkoba
Berbicara dalam sosialisasi Bahaya Narkoba Bagi Pelajar di Balai Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Sabtu (14/5), Khabsyin menegaskan jika ruang gerak peredaran narkoba perlu terus dipersempit.
Salah satunya dengan keterlibatan aktif masyarakat untuk ikut mencegah peredaran sekaligus memberantas narkoba.
Khabsyin mengatakan, sebagai anggota DPRD Jateng dari Dapil Kudus, Jepara, dan Demak, pihaknya terus memfasilitasi kegiatan sosialisasi bahaya narkoba agar masyarakat semakin paham. Termasuk pada sosialisasi yang digelar LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) tersebut.
Menurut politisi PKB ini, Jawa Tengah menjadi daerah strategis dalam penyebaran narkoba. Jateng merupakan daerah persimpangan antara Provinsi Jabar dan Jatim. Dengan demikian butuh sinergi dan kerja sama antarpihak.
Khabsyin mengatakan, komitmen DPRD Jateng untuk terus melakukan pemberantasan narkoba dibuktikan dengan telah disahkannya Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan & Peredaraan Gelap Narkotika & Prekursor Narkotika.
Artikel Terkait
Kronologi Penangkapan Oknum Ketua Pemuda Pancasila Blora, Dari Dugaan Penipuan hingga Positif Narkoba
Cara Ekstrim Pengedar Sabu Kelabui Polisi, Letakkan Narkoba di Kuburan Cina
Pawai Ramadan MTs Maslakul Huda : Siswa Ingatkan Bahaya Narkoba hingga Bagikan Minyak Goreng
Polisi Tangkap Kurir Sabu Suruhan Napi Narkoba Penghuni Lapas